Jumat, 19 Jun 2026 00:16 WIB

Darurat Sampah, DPRD Soroti Potensi Jember Jadi Kota Kotor hingga Dugaan Pungli

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 20 Mei 2026 15:10 WIB
Kondisi sampah di TPA Pakusari Jember (Foto: Sugianto/ jatimnow.com)
Kondisi sampah di TPA Pakusari Jember (Foto: Sugianto/ jatimnow.com)

jatimnow.com – Kabupaten Jember tengah berada di ambang krisis darurat sampah. Volume timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari kini telah melebihi kapasitas maksimal, sehingga memicu kekhawatiran serius dari jajaran legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Tabroni, membunyikan alarm peringatan keras. Ia menyebut Jember selangkah lagi bisa mendapat predikat sebagai "kota kotor" jika Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), tidak segera mengambil langkah taktis dan strategis.

Baca Juga: Petani Sekti Ngadu ke DPRD Jember, Desak GTRA Selesaikan Persoalan

Berdasarkan data yang disoroti Tabroni, pada periode Agustus hingga Desember 2025 lalu, produksi sampah Jember mencapai 1.046,35 ton per hari. Ironisnya, kemampuan pengelolaan hanya menyentuh angka 19,78 ton per hari.

Situasi ini diperparah dengan adanya isu penutupan TPA Pakusari mulai 1 Juni 2026, yang bisa membuat persoalan sampah kian rumit.

Wacana penutupan tiada lain karena TPA Pakusari terpaksa menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka). Praktik ini secara resmi telah mendapat sorotan dan status pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) karena dinilai menyalahi standar pengelolaan limbah nasional.

"Karena memang melakukan open dumping, yang seharusnya praktik ini tidak dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian LHK," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Tabroni nenyoroti Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember yang hingga kini masih belum mengambil langkah taktis.

Meskipun penutupan tersebut bersifat sementara dan hanya menyasar larangan pembuangan bagi sektor tempat usaha, kata Tabroni, DPRKPLH Jember tetap tidak boleh terlalu santai dan harus cepat menemukan solusi.

"Ini memang hanya sementara saja dengan membatasinya. Karena saat ini sampah yang masuk sekitar 1300 ton per hari dan kapasitasnya seharusnya hanya 300 ton saja. Situasi ini pasti tidak akan bertahan lama dengan pembatasannya, tetapi harus ada langkah selanjutnya dalam pengelolaannya karena setelah ini diberlakukan para pelaku usaha harus bagaimana?" kata dia.

Baca Juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis

Bila pemerintah daerah tak segera memberi kepastian sistem pembuangan, Tabroni khawatir akan terjadi bencana ekologi baru di mana sampah-sampah liar akan menumpuk di sungai atau lahan-lahan kosong di pinggir jalan.

Lebih lanjut, Tabroni menyoroti mandulnya regulasi daerah. Secara hukum, Jember telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih sangat minim.

Menurutnya, penyelesaian masalah sampah harus dieksekusi dari hulu ke hilir. Kewajiban pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga, optimalisasi bank sampah, hingga pemanfaatan budidaya maggot untuk mengurai limbah organik harus dimasifkan melalui sosialisasi pemerintah.

Terkait pengelolaan skala besar, Tabroni menyayangkan lambannya sikap Pemkab Jember dalam merespons pihak swasta.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

"Misalnya dengan memaksimalkan magot untuk mengurai limbah sampah organiknya, kemudian untuk unorganiknya bisa dikerjasamakan dengan para investor yang sudah masuk ke Jember. Tetapi investor yang sudah masuk ini, masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah dalam pengelolaannya," terangnya.

Selain karut-marut manajemen, Komisi A DPRD Jember juga mengendus adanya praktik kotor di lapangan. Tabroni mengaku telah menerima laporan masuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tertentu di area TPA.

Oknum tersebut diduga memungut biaya tidak resmi dari pihak luar atau pelaku usaha agar diizinkan membuang sampah di TPA yang kondisinya sudah overload.

"Ini harus ditelusuri dan dilakukan pengawasan ketat, jangan sampai terjadi pungli seperti ini lagi," tutupnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.