Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
- Penulis : Avirista Midaada
- | Minggu, 14 Jun 2026 10:00 WIB
jatimnow.com - Yakuza Manages membongkar dugaan pelecehan seksual oleh kiai di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang. Pihaknya menyebut praktik cabul sang kiai T sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu dengan korban para santri di bawah umur.
Tim hukum Yakuza Manages Mochammad Zakki mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual itu berhasil diungkap pihaknya, usai mendapat aduan dari salah satu keluarga korban l. Total korban yang sudah ada terdata lebih dari satu, dimana mayoritas korban saat mengalami kejadian itu masih berstatus anak-anak.
Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
"Dari data kita itu 3 atau 4 orang korbannya. Korban ini santri, rata-rata di bawah umur. Kebetulan korban ini sudah yang keluar, tidak lagi menjadi santrinya," ungkap Mochammad Zakki, Sabtu (13/6/2026) malam.
Saat melancarkan aksinya, diduga pelaku T merayu dengan dalih sebagai pengasuh ponpes dan kiai dari santri yang menimba ilmu kepadanya. Usai dilecehkan, beberapa santri diduga juga menerima uang agar tutup mulut.
"Ini dilakukan berulang-ulang. Korbannya santri, santri kalau ketemu kiai itu kan kalau dia diapa-apain dia senang saja. Ya seolah-olah pasrah ya karena kan ada relasi kuasa itu. Ada di iming-iming itu setelah terjadinya pelecehan. Misalnya begini, ini saya towel nih tangannya. Untuk biar korban ini tidak speak up, ngomong, ya dikasih uang," terangnya.
Beberapa di antaranya bahkan mengalami peristiwa ini sudah lama, tapi baru berani buka suara ketika sudah keluar dari ponpes.
"Ada perbuatan yang bahasanya itu disetubuhi tapi 20 tahun yang lalu. Jadi perkara ini di lembaga ini dari pengasuh ini sudah melakukan ini dari 25 tahun yang lalu. Cuma baru terangkat sekarang, karena selama ini tidak ada yang berani speak up," jelasnya.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Sementara para korban yang terdata dan diungkap oleh Yakuza Manages, disebut mengalami pelecehan dengan diraba organ vitalnya, hingga diminta memegang kemaluan terduga pelaku.
"Kalau peristiwa yang lampau itu sampai fisik (persetubuhan). Kalau yang ini fisik cuma tidak sampai persetubuhan, ya meraba-raba, ada yang dicium, ada yang diremas," tandasnya.
Yakuza Manages sendiri membawa satu orang saksi dari 4 orang aduan yang masuk. Bahkan Yakuza juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penangkapan terduga pelaku berinisial T, yang turut dibawa selang 30 menit usai terduga korban pelecehan seksual laporan di Satres PPA dan TPPO Polres Malang.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
"Undang-undang TPKS ini punya keunikan, kalau umumnya pidana itu kan minimal dua alat bukti, dalam Undang-Undang TPKS 1 korban, dan 1 alat bukti itu sudah cukup. Korban sudah kita bawa beberapa, beberapa korban juga sudah dalam proses kesini. Nanti kan satunya mungkin visum psikiatri dan beberapa petunjuk lain. Itu yang akan kita serahkan ke kawan-kawan PPA," bebernya.
Sementara itu Kasat PPA dan TPPO Polres Malang AKP Yuliastana Sri Iriana membenarkan, telah menerima laporan dari Yakuza Manages, atas dugaan pelecehan seksual yang disangkakan ke salah satu pengasuh ponpes di Kabupaten Malang. Tapi sejauh ini kepolisian masih memproses laporan tersebut dan sudah mengamankan terduga pelaku.
"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut (pelecehan seksual) sore tadi. Saat ini kami masih memproses laporan itu, dan penyelidikan. Proses masih berjalan," ungkap Yuliastana Sri Iriana.
Editor : Yanuar D