Sabtu, 13 Jun 2026 10:37 WIB

UNU Blitar Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

  • Penulis : Bramanta
  • | Rabu, 13 Mei 2026 10:12 WIB
Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. (Website UNU Blitar)
Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. (Website UNU Blitar)

jatimnow.com - Pihak kampus Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Blitar telah melakukan sejumlah langkah pasca laporan dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang oknum dosen. Mereka telah meminta keterangan sejumlah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Pihak kampus juga berkomitmen melindungi saksi maupun pelapor dari segala bentuk intimidasi. Untuk memudahkan proses pemeriksaan, mereka telah menonaktifkan dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.

Wakil Rektor 3 UNU Blitar, Ardhi Sanwidi mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Saat ini satgas masih berupaya untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi. Setelah semua bukti terkumpul, mereka akan melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sanksi ke pihak kampus.

Baca Juga: Petra Theatre Angkat Trauma Pelecehan Pria lewat “The Chain”

"Sesuai SOP proses ini dilakukan selama 30 hari, jika dirasa masih kurang bisa diperpanjang selama 30 hari lagi," ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ardhi menegaskan pihak kampus tidak akan memberikan ruang untuk pelaku kekerasan dalam bentuk apapun. Guna mempermudah penanganan kasus ini, mereka telah menonaktifkan oknum dosen yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual. Keputusan ini juga dilakukan untuk menghindari adanya upaya intimidasi kepada pelapor maupun saksi.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Selain itu dalam bekerja satgas juga harus independen, sehingga kami memutuskan untuk menonaktifkan dosen yang dilaporkan ini," terangnya.

Sejauh ini baru satu korban yang melapor ke Satgas. Namun korban tersebut mewakili 4 korban lain. Satgas masih berupaya untuk mengumpulkan bukti dan membuka ruang kepada mahasiswa lain untuk melapor. Pihak kampus juga berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Namun jika berdasarkan bukti mereka medapati adanya unsur pidana maka penyelesaian akan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Yang jelas kami berkomitmen untuk menangani permasalahan ini, saat ini satgas masih bekerja sesuai dengan SOP," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.