Sabtu, 13 Jun 2026 00:42 WIB

Iming-iming Untung Besar Berujung Bui, Sugianto Masuk Tahanan

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 12 Mei 2026 19:06 WIB
Sugianto ditahan Kejari Surabaya dalam kasus dugaan penipuan investasi Rp440 juta dengan janji keuntungan 50 persen. (Foto/jatimnow.com)
Sugianto ditahan Kejari Surabaya dalam kasus dugaan penipuan investasi Rp440 juta dengan janji keuntungan 50 persen. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus investasi bodong kembali menyeret korban di Surabaya. Setelah proses penyidikan rampung, tersangka Sugianto resmi menjalani Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (12/5/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengatakan tersangka diduga menipu korban dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus itu berhasil membuat korban menyerahkan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

“Korban tergiur janji keuntungan 50 persen. Total kerugian mencapai Rp440 juta,” kata Putu Arya.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun karena locus delicti berada di wilayah Surabaya, proses penuntutan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya.

“Penanganan sidang oleh JPU Kejari Surabaya,” ujarnya.

Usai proses pelimpahan tahap II, Sugianto langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan. Kejari Surabaya memastikan langkah itu dilakukan agar proses hukum berjalan lancar hingga perkara masuk meja hijau.

Baca Juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Rohmah Akui Gunakan Nama Adik Demi Modal Usaha

“Iya, dilakukan penahanan,” tegas Putu.

Kuasa hukum tersangka, Victor A. Sinaga, membenarkan kliennya telah ditahan oleh pihak kejaksaan. “Sudah ditahan, mas,” ucap Victor singkat.

Kasus dugaan penipuan investasi tersebut kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keuntungan tidak masuk akal. Iming-iming profit besar dalam waktu cepat kerap menjadi pola lama yang terus memakan korban.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejaksaan, Kejar Tunggakan Rp4 Miliar

 

 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.