Rabu, 22 Jul 2026 10:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejaksaan, Kejar Tunggakan Rp4 Miliar

Foto bersama usai Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Shangri-La Surabaya. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Foto bersama usai Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Shangri-La Surabaya. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, melalui tiga kantor cabang (Karimunjawa, Darmo, dan Juanda), telah memulihkan tunggakan sebesar Rp 4 miliar melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Keberhasilan ini diumumkan pada acara Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Shangri-La Surabaya. Hingga saat ini, 62 Surat Kuasa Khusus (SKK) telah diselesaikan, menunjukkan efektivitas kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam melindungi hak-hak pekerja.

Baca Juga: Brigjen Irhamni: APH Harus Bersatu Berantas Mafia Lingkungan

"Kemitraan kami dengan Kejaksaan Negeri Surabaya tidak hanya tentang memulihkan tunggakan, tetapi juga tentang pencegahan melalui pembinaan dan penegakan hukum yang tegas namun terukur," kata Adventus Edison Souhuwat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, yang akrab dipanggil Sonny, Jumat (26/9/2025).

"Kami berharap kolaborasi ini akan semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada semua pekerja," sambungnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usung Strategi 3C untuk Perluas Jaminan Pekerja

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, juga mengaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama ini. Ia juga memberikan rekomendasi tentang prosedur dan strategi untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa pekerja menerima perlindungan yang layak.

Baca Juga: Indonesia Pimpin Sidang Pleno BRICS Trade Union Forum 2026 di India

Melalui pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum, diharapkan lebih banyak perusahaan akan mematuhi kewajiban program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.