Jumat, 19 Jun 2026 06:19 WIB

Kejari Trenggalek Serahkan Penetapan Perwalian Dua Anak ke Yayasan Ini

  • Penulis :
  • | Kamis, 04 Des 2025 07:59 WIB
Foto: Proses penyerahan penetapan perwalian yang dilakukan Kejari Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Proses penyerahan penetapan perwalian yang dilakukan Kejari Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menyerahkan penetapan perwalian dua anak kepada Yayasan LKSA Mulyaning Ati. Penetapan perwalian ini bertujuan memastikan anak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan hak sebagai warga negara.

Penetapan perwalian dua anak ini didasarkan pada putusan Perkara Perdata Nomor 465/PDT.P/2025/PA.TRK. Dua anak ini sebelumnya direkomendasikan oleh Dinas Sosial Trenggalek kepada Kejari Trenggalek untuk mendapatkan bantuan hukum litigasi soal perwalian anak.

Baca Juga: Kejari Trenggalek Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Mikro Porang Rp1,6 Miliar

"Proses bantuan hukum terkait perwalian anak dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Trenggalek untuk mengajukan permohonan perwalian kepada pengadilan agama," ujar Kepala Kejari Trenggalek, La Ode Muhammad Nursim, Kamis (4/12/2025).

Permohonan penetapan perwalian dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap dua anak tersebut. Pasalnya, sebelum adanya penetapan perwalian, dua anak itu masih dalam penguasaan sementara pihak yayasan dan belum memiliki perwalian yang sah secara hukum.

"Sekarang kedua anak ini sudah memiliki perwalian yang sah di Yayasan LKSA Mulyaning Ati," tuturnya.

Namun untuk menjaga privasi anak, La Ode enggan untuk menjelaskan kronologi latar belakang anak. Tapi, dengan memberikan penetapan perwalian, menjadi bukti negara hadir untuk memberikan hak kepada masyarakat.

"Masih ada anak lain yang akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan perwalian," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Trenggalek Meningkat, Tahun Ini Berjumlah 14

La Ode mengungkapkan, Pemkab Trenggalek juga menjamin pemenuhan pendidikan anak. Rencananya, kedua anak tersebut akan mendapatkan pendidikan di Sekolah Rakyat.

"Anak ini adalah generasi penerus yang harus mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara," ungkapnya.

Sementara itu Pengasuh Yayasan LKSA Mulyaning Ati, Sukino menjelaskan, pemberian perwalian baru pertama kali dilakukan selama dia mengasuh beberapa anak yang tidak memiliki perwalian sah di yayasan. Pihaknya akan mengasuh anak tersebut dengan baik dan memastikan mereka mendapatkan haknya.

Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes Rp211 Juta Lebih, Begini Modus Kades dan Bendahara Ngulankulon Trenggalek

"Di yayasan kami ada 13 anak, dan baru dua anak ini yang telah mendapatkan penetapan perwalian," imbuhnya.

Sukino memastikan akan memberikan hak anak. Mulai dari mencukupi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan hak pendidikan.
Mereka sangat senang mendapatkan tawaran pendidikan di Sekolah Rakyat untuk kedua anak tersebut. Namun pihaknya perlu melakukan komunikasi dengan anak.

"Kewajiban kami mengasuh, melayani kebutuhan makan dan pendidikan anak asuh kami, kami akan kondisikan dulu apakah anak mau ke Sekolah Rakyat atau tidak. Bahkan kami juga siap menyekolahkan anak hingga pendidikan tinggi," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.