Jumat, 19 Jun 2026 19:37 WIB

Polda Jatim Absen, Sidang Pra Peradilan Aktivis BEM Nusantara Ditunda

Sidang pra peradilan antara Andry Irawan, pemohon yang juga seorang aktivis BEM Nusantara, melawan Polda Jawa Timur kembali ditunda pada Rabu (9/10/2025). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Sidang pra peradilan antara Andry Irawan, pemohon yang juga seorang aktivis BEM Nusantara, melawan Polda Jawa Timur kembali ditunda pada Rabu (9/10/2025). (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com – Sidang pra peradilan antara Andry Irawan, pemohon yang juga seorang aktivis BEM Nusantara, melawan Polda Jawa Timur kembali ditunda pada Rabu (9/10/2025) karena ketidakhadiran pihak termohon. Absennya Polda Jatim ini memicu tanda tanya besar terkait keseriusan institusi tersebut dalam menghadapi gugatan yang diajukan.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Susanthy, di Pengadilan Negeri Surabaya ini berlangsung singkat. Hakim Susanthy menegaskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

"Apabila termohon tidak hadir lagi untuk yang kedua kalinya, kita tinggalkan saja," ujarnya dengan nada tegas di ruang sidang utama.

Kuasa hukum pemohon, Agus dan David, usai sidang menyampaikan kepada media bahwa pra peradilan ini diajukan untuk menguji profesionalitas penyidik Polda Jatim dalam menetapkan Andry Irawan sebagai tersangka.

"Kami sebagai rakyat, menguji profesionalitas penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka," tegas Agus.

Agus menambahkan bahwa pra peradilan ini merupakan bagian dari gerakan reformasi kepolisian yang digagas oleh publik. "Kami yakin banyak penetapan tersangka yang dilakukan secara tidak tepat," imbuhnya.

Kasus ini bermula dari aksi damai BEM Nusantara di depan Mako Polda Jawa Timur pada 30 Agustus 2025. Dimas, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa saat itu tim orasi membutuhkan bahan bakar untuk mobil komando.

"Kami membeli bahan bakar agar mobil orasi tidak mati saat penyampaian aspirasi. Pembelian itu sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," jelas Dimas.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Namun, setelah pembelian BBM, bahan tersebut disita oleh petugas. Tak lama, Andry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembakaran Mako Polda Jatim, dengan sangkaan Pasal 53 KUHP dan Pasal 87 KUHP.

"Tidak ada niat, tidak ada tindakan, tidak ada bukti percobaan pembakaran," tegas Dimas.

Dimas juga menyoroti proses penangkapan Andry yang dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materiil. "Awalnya Andry dipanggil sebagai saksi, namun kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa proses penangkapan dilakukan secara paksa dan berlebihan, menyerupai penanganan kasus terorisme.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

"Kami datang secara kooperatif, tetapi justru diperlakukan seolah-olah menghadapi pelaku kejahatan berat," tambahnya.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan menegakkan hukum secara adil. "Kami meminta agar reformasi Polri benar-benar dimulai dari Polda Jawa Timur. Jangan sampai aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat justru dikriminalisasi," tutup Dimas.

Sidang pra peradilan akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jawa Timur. Publik menanti penjelasan dari pihak termohon terkait ketidakhadiran mereka dan dasar penetapan tersangka terhadap Andry Irawan.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.