Kamis, 11 Jun 2026 16:13 WIB

Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda Jember, Hafidi: Rugi Jika Dilaksanakan

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 28 Agu 2025 12:25 WIB
Mochammad Hafidi Anggota DPRD Jember. (Foto: Hafidi/jatimnow.com)
Mochammad Hafidi Anggota DPRD Jember. (Foto: Hafidi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Jember melakukan pemeriksaan terhadap 49 anggota DPRD Jember, terkait dugaan korupsi makanan dan minuman Sosialisasi Rancangan Peraturan Daeeah (Sosraperda) 2023/2024.

Mochammad Hafidi menjadi satu-satunya anggota DPRD Jember yang tidak melaksanakan program Sosraperda ini. Ditemui dikediamannya, Kamis (28/8/2024) Hafidi mengaku, bukan dirinya tidak anti dengan kegiatan Sosraperda karena menurutnya kegiatan tersebut bisa merugikan dirinya.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

"Dengan volume 100 orang (undangan) ada potensi fitnah di pendukung saya. Ketika 100 orang diundang, maka pendukung saya yang lain akan mengklaim saya jelek. Sehingga mereka akan lari dari saya, dan jelas ini akan merugikan," ungkapnya.

Sedangkan untuk materi sosraperda bisa ia lakukan dengan volume atau undangan yang lebih besar, meskipun tanpa menggunakan dana APBD.

"Karena saya tiap tahun, atau setiap 6 bulan sekali ada ruang yang bisa digunakan sebagai anggota DPRD untuk menyampaikan beberapa tentang program inisiatif DPRD Jember tentang peraturan daerah," jelasnya.

"Bisa saya sampaikan, dan volumennya itu ribuan. Ini yang menjadi alasan saya tidak menggunakan dana Sosperda. Karena merugikan saya jika dilaksanakan," lanjutnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jember ini juga mengatakan, sengaja tidak menggunakan dana APBD Jember untuk pelaksanaan sosraperda untuk efisiensi.

“Ketiga untuk efisiensi anggaran," ucapnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

Bahkan termasuk kedepan, anggota Komisi A DPRD Jember itu jika masih ada kegiatan Sosperda tetap tidak akan melakukannya menggunakan APBD Jember.

"Sama, saya tidak menggunakan. Potensi finah kesana kemari," akunya.

Karena tidak menggunakan kegiatan Sosraperda, Hafidi mengaku tidak tahu setahun ada berapa kali, jumlah volume berapa dan bahkan juga sangsi apa yang disapat jika tidak melaksanakan.

"Nah, soal wajib tidaknya menggunakan sosper bagi anggota dewan saya tidak tahu jelas. Tidak ada ketentuan yang menyatakan, ini wajib atau tidak. Buktinya ketika saya tidak menggunakan dana sosperda, tidak ada masalah," tegasnya.

Baca Juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi

Hingga saat ini, Kejari Jember terus secara marathon memeriksa 49 anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024, yang terlibat dalam dugaan korupsi makanan dan minuman Sosraperda 2023/2024.

Dari 50 anggota DPRD Jember, hanya Hafidi yang tidak melaksanakan Sosraperda yang menggunakan APBD dengan berbagai macam alasan.

Ia berharap, persoalan yang menimpa rekan-rekannya bisa segera selesai dan berjalan dengan baik serta lancar. Hafidi tidak berkomentar banyak atas pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jember kepada rekan-rekan seprofesinya.

"Saya di luar itulah, karena saya tidak masuk di ring sosperda ini. Saya cuma berdoa, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, normal dan masyarakat bisa paham dan memahami semaunya," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.