Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi
- Penulis : Sugianto
- | Sabtu, 30 Mei 2026 09:30 WIB
jatimnow.com – Syarat administrasi yang berbelit membuat sejumlah nelayan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa menambatkan kapalnya. Kesulitan mengakses BBM jenis solar subsidi membuat mereka kehilangan mata pencaharian dan tak bisa melaut.
Tak ingin nasibnya semakin terkatung-katung, perwakilan nelayan Puger mendatangi Kantor DPRD Jember untuk mengadukan persoalan ini kepada Fraksi PDI Perjuangan pada Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir
Kedatangan para nelayan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, serta Anggota Komisi B Suharto. Di hadapan para legislator, nelayan membongkar carut-marutnya sistem pembelian solar subsidi di lapangan.
Masalah utama yang disoroti adalah penerapan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi. Kebijakan ini dinilai memukul nelayan kecil yang mayoritas belum memiliki akses atau pemahaman teknologi untuk mendaftar.
“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ujar salah satu nelayan.
Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas
Derita nelayan tak berhenti pada urusan barcode. Mereka juga diwajibkan memenuhi tumpukan dokumen administrasi yang panjang. Syarat tersebut meliputi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan (STBLKK), hingga kelengkapan dokumen kapal lainnya.
Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki, menyatakan bahwa rantai birokrasi ini sangat memberatkan nelayan yang memiliki kemampuan ekonomi dan akses informasi terbatas. “Kami ingin di Puger itu lengkap," kata Rian.
Merespons keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan instansi terkait harus memberikan perhatian serius. Ia menilai, aturan yang kaku tidak boleh membunuh denyut nadi perekonomian masyarakat pesisir.
Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Praktik Titipan Jabatan, Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik
Menurutnya, perizinan dan kelengkapan administrasi seharusnya difasilitasi dan dipermudah agar tidak menjadi batu sandungan bagi nelayan kecil yang sekadar ingin mencari nafkah.
"Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” ungkap Widarto.
Editor : Dadang Kurnia