Minggu, 07 Jun 2026 07:31 WIB

Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi

  • Penulis : Sugianto
  • | Sabtu, 30 Mei 2026 09:30 WIB
DPRD Jember dari Fraksi PDIP menerima perwakilan nelayan Puger. (Foto: Fraksi PDIP Jember for jatimnow.com)
DPRD Jember dari Fraksi PDIP menerima perwakilan nelayan Puger. (Foto: Fraksi PDIP Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com – Syarat administrasi yang berbelit membuat sejumlah nelayan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa menambatkan kapalnya. Kesulitan mengakses BBM jenis solar subsidi membuat mereka kehilangan mata pencaharian dan tak bisa melaut.

Tak ingin nasibnya semakin terkatung-katung, perwakilan nelayan Puger mendatangi Kantor DPRD Jember untuk mengadukan persoalan ini kepada Fraksi PDI Perjuangan pada Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

Kedatangan para nelayan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, serta Anggota Komisi B Suharto. Di hadapan para legislator, nelayan membongkar carut-marutnya sistem pembelian solar subsidi di lapangan.

Masalah utama yang disoroti adalah penerapan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi. Kebijakan ini dinilai memukul nelayan kecil yang mayoritas belum memiliki akses atau pemahaman teknologi untuk mendaftar.

“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ujar salah satu nelayan.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

Derita nelayan tak berhenti pada urusan barcode. Mereka juga diwajibkan memenuhi tumpukan dokumen administrasi yang panjang. Syarat tersebut meliputi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan (STBLKK), hingga kelengkapan dokumen kapal lainnya.

Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki, menyatakan bahwa rantai birokrasi ini sangat memberatkan nelayan yang memiliki kemampuan ekonomi dan akses informasi terbatas. “Kami ingin di Puger itu lengkap," kata Rian.

Merespons keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyatakan bahwa pemerintah daerah dan instansi terkait harus memberikan perhatian serius. Ia menilai, aturan yang kaku tidak boleh membunuh denyut nadi perekonomian masyarakat pesisir.

Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Praktik Titipan Jabatan, Komisi D DPRD Jember Panggil Dispendik

Menurutnya, perizinan dan kelengkapan administrasi seharusnya difasilitasi dan dipermudah agar tidak menjadi batu sandungan bagi nelayan kecil yang sekadar ingin mencari nafkah.

"Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” ungkap Widarto.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.