Sabtu, 13 Jun 2026 09:38 WIB

DPRD Jember Minta Operasional Tambak PT BAS Dibekukan, Ini Alasannya

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 27 Mei 2025 06:14 WIB
RDP Pembekuan PT BAS (foto: Kominfo Jember for jatimnow.com)
RDP Pembekuan PT BAS (foto: Kominfo Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Jember meminta tambak PT Berjaya Anugerah Sejahtera (PT BAS) di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Jember dibekukan operasionalnya. Sebab, tambak itu diduga belum memiliki izin.

Permintaan pembekukan operasional tambak udang vaname itu disampaikan ke Dinas Perikanan Jember saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Jember.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

"Hasil sidak kami beberapa waktu lalu, memang ada berbagai temuan mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum dimiliki," kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, Senin (26/5/2025).

Menurut Candra, IPAL sangat penting dan sudah menjadi syarat wajib perusahaan tambak udang tidak memilikinya. 

"Kami juga menemukan bahwa izin persetujuan lingkungan dari perusahaan tercatat terakhir data tahun 2019, dan masih belum ada persetujuan perpanjangan izin lingkungannya," tegasnya.

"Hanya memiliki izin administrasi dasar saja, seperti di OSS, tetapi untuk izin penyedotan air laut belum memiliki karena yang mengeluarkan kementerian, tetapi masih pengurusan," sambungnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

Selama ini, kata Candra, sejak PT BAS berdiri, sumbangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak pernah ada.

"Jadi selama ini tambak di Jember ini tidak ada PAD, padahal sumber dayanya di ambil di sini," tuturnya.

Ia pun memberikan rekomendasi untuk melakukan penghentian operasional sementara PT BAS dan PT APP.

Baca Juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi

"Kami mengambil kesepakatan dengan merekomendasikan untuk menghentikan operasional PT BAS dan PT AAP setelah masa panen. Mereka boleh beroperasi kembali setelah perizinan dan administrasi sudah terpenuhi semua," tegasnya.

Terkait dengan PAD ini, seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur seperti Penataan Kawasan Pesisir. 

"Di provinsi dan daerah lain sudah ada aturan ini, kalau ini bisa dibuat di Jember maka bisa mengambil PAD dari para investor," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.