Sabtu, 13 Jun 2026 00:57 WIB

ASN Pasuruan WFH dan WFA selama 4 Hari, Bupati: Terpenting Layanan Publik Lancar

  • Penulis :
  • | Selasa, 25 Mar 2025 10:06 WIB
Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan/jatimnow.com)
Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemberlakuan sistem kedinasan tersebut berlangsung selama 4 hari, terhitung 24-27 Maret 2025.

Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MENPANRB) Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Berdasarkan SE tersebut, Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa fleksibilitas alias kelonggaran ini diberikan dengan syarat maksimal 25 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah yang dapat melaksanakan WFH/WFA.

"Yang jelas Pemerintah Daerah hanya melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Bahwasanya dalam penerapan WFH ataupun WFA, maksimal 25 persen dari jumlah pegawai di setiap OPD yang dapat memanfaatkannya," kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Senin (24/3/2025).

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta masing-masing kepala perangkat daerah untuk menjadwalkan pegawainya yang melaksanakan WFH/WFA dengan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

"Saya sudah minta kepada semua Kepala OPD untuk bisa menjadwalkan siapa saja pegawainya yang akan melaksanakan WFA mauoun WFH ini," ucapnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa meski beberapa karyawan bekerja dari rumah atau dari mana saja, namun penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik tidak akan terganggu.

"Dan yang terpenting penyesuaian ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public," imbuhnya.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

Untuk itu, ia menekankan beberapa langkah antisipatif perlu dilakukan. Terutama untuk menjamin pelayanan publik tetap tersedia. Lebih-lebih, di sektor kesehatan, transportasi, dan keamanan. Ia juga berpesan agar penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.

"Bagi Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik harus tetap menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses," katanya.

Ia tidak ingin kebijakan itu justru mengendurkan semangat pelayanan public. termasuk pada layanan kesehatan, layanan trasnportasi, layanan keamanan lainnya. serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, dan lainnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.