Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan
- Penulis : Ali Masduki
- | Senin, 04 Mei 2026 08:47 WIB
jatimnow.com - Harapan Asya Monica untuk melihat suaminya, Prabowo Bawira Yudha, mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji besi masih menggantung. Meski majelis hakim telah menjatuhkan vonis dalam kasus perzinaan oknum ASN Pemprov Jatim ini sejak awal April lalu, sang abdi negara dikabarkan masih bebas bertugas dan menikmati tunjangan penuh.
Ketukan palu Hakim Erly Soelistyarini di Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 April 2026 seharusnya menjadi akhir dari pelarian hukum Prabowo dan selingkuhannya, Intan Tri Darmayanti. Keduanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Namun, sebulan berlalu, eksekusi fisik tak kunjung terjadi.
Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir
Asya Monica, sang istri sah, mengaku lelah terus-menerus menagih kepastian kepada jaksa maupun pihak pengadilan. Ia menangkap kesan adanya upaya saling lempar tanggung jawab terkait pemberkasan administrasi yang membuat suaminya masih bisa menghirup udara bebas.
"Saya sudah cross check ke sana-kemari. Jawabannya selalu menunggu administrasi. Padahal mereka tidak mengajukan banding," ujar Monica dengan nada gusar kepada jatimnow.com, Senin (04/5/2026).
Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Jatim Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Perzinaan
Kegeraman Monica bukan tanpa alasan. Di saat suaminya masih bekerja normal di BPKAD Jatim dan menerima gaji utuh, ia harus pontang-panting membiayai dua anaknya. Anak pertamanya merupakan penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) yang membutuhkan terapi intensif dan obat-obatan rutin.
Mirisnya, sejak konflik pecah pada Mei tahun lalu, Prabowo disebut hanya mengirimkan nafkah ala kadarnya sebesar Rp2.000.000. Nilai tersebut jauh dari kata cukup untuk biaya medis anak berkebutuhan khusus.
Monica menuding suaminya sengaja mengabaikan kondisi kesehatan darah dagingnya sendiri demi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
"Dia tahu anaknya harus berobat rutin, tapi dia tidak mau tahu. Di kantor, dia dapat tunjangan penuh, tapi saya tidak pernah tahu berapa jumlah sebenarnya," ungkapnya.
Lebih jauh, Monica pun akhirnya terpaksa membongkar borok lain sang suami yang diklaimnya gemar bermain judi slot hingga sempat berurusan dengan aparat Polda.
Ia merasa heran mengapa instansi tempat suaminya bernaung seolah menutup mata dan tidak memberikan sanksi etik berat meski status hukum sudah terang benderang.
Kini, Monica hanya menuntut satu hal, yakni ketegasan. Ia mendesak Pemprov Jatim segera memecat Prabowo karena dinilai telah mencoreng marwah aparatur sipil negara.
Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran
Baginya, pemecatan adalah satu-satunya cara agar suaminya tidak lagi merasa "kebal hukum" dan semena-mena terhadap keluarga.
Kasus perzinaan ASN Surabaya ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Monica di sebuah hotel di Jalan Kedungdoro, Surabaya, pada September 2025.
Di sana, ia mendapati Prabowo dan Intan berada dalam satu kamar setelah sebelumnya sempat menginap bersama di wilayah Batu.
Editor : Ali Masduki