Kamis, 11 Jun 2026 08:33 WIB

Pansus DPRD Jember Serukan Pecat Penyelenggara Pilkada Tak Netral

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 13 Nov 2024 07:42 WIB
Pansus Pilkada DPRD Jember gelar rapat dengar pendapat dengan Bawaslu dan KPU. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Pansus Pilkada DPRD Jember gelar rapat dengar pendapat dengan Bawaslu dan KPU. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Adanya dugaan penyelenggara yang tidak netral, Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember mendesak Bawaslu untuk memecat oknum tersebut.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya laporan tentang penyelenggara yang tidak netral.

Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir

Untuk itu, pihaknya saat ini memanggil Bawaslu dan KPU untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

"Kita tidak ngomong Paslon yang didukung, tetapi ini terkait ketidaknetrakan penyelenggara yang berpihak kepada salah satu Paslon," ungkap Ardi, Selasa (12/11/2024).

Dengan tindakan dugaan keberpihakan yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Pansus Pilkada DPRD Jember memandang sebagai sebuah tindakan yang melanggar sumpah jabatan dan kode etik.

KPU Jember dan PPK yang terbukti dengan jelas telah melanggar sumpah dan kode etik tersebut sudah selayaknya dipecat.

Menurut Ardi, penyelenggara yang melakukan kampanye terang-terangan tidak boleh hanya diberi teguran keras, mereka harus dipecat.

"Sudah ada penyelengara pemilu yang diputus bersalah oleh Bawaslu Jember. Namun, pelanggarannya hanya diberikan sanksi keras. Seharusnya penyelenggara tersebut dipecat karena sudah tidak layak menjadi petugas penyelenggara pemilu," tegasnya.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas

Selain itu, salah satu anggota Pansus Pilkada Jember Robith Wajdi yang menambahkan, selain Aparatur Sipil Negara (ASN) penyelenggara yang tidak netral juga menjadi perhatian serius Pansus Pilkada Jember.

Dari itu, ia kemarin saat RDP dengan Bawaslu mendesak, agar Bawaslu Jember bertindak adil dan tegas dalam menangani aduan pilkada.

"Bawaslu agar netral dan tegas dengan menindak siapapun yang melanggar, baik kepada ASN maupun kepala desa," ungkapnya.

"Terlebih kepada penyelenggara di bawahnya, seperti Panwascam dan jaringannya, kalau terbukti harus dipecat," sambung Robit.

Baca Juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi

Adapun aduan yang didapat, dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), PPK, bahkan PTPS.

"Namun sejauh ini, pihaknya belum mendengar ada tindakan konkrit dari Bawaslu," akunya.

Kedepan, Pansus Pilkada DPRD Jember berencana akan memanggil semua pihak, utamanya penyelenggara yang terlibat dan telah dilaporkan ke Pansus Pilkada DPRD Jember.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.