Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Berkas Perkara OTT Kades Wonosobo Dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Selasa, 13 Mar 2018 17:25 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Desa Wonosobo, Agus Tarmidi (50) dikenakan pasal penipuan dan atau pemerasan oleh penyidik Polres Banyuwangi.

Saat ini berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres, AKP Sodik Efendi mengatakan, proses operasi tangkap tangan (OTT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih dalam proses penyidikan dan telah sampai pada tahap P-19 atau pelimpahan berkas perkara kepada Kejari sebelum status P-21 atau disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Agus Tarmidi dikenakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan dugaan telah melakukan penipuan dan atau pemerasan terhadap penyelesaian kasus PTSL Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu, Ahmad Turmudi yang terjaring OTT 2017 lalu.

“Berkasnya sudah kami kirim ke Kejaksaan. Dari proses penyidikan (kasus OTT PTSL), tersangka kita kenakan pasalnya penipuan dan atau pemerasan,” kata AKP Sodik kepada jatimnow.com, Selasa (13/3/2018).

Sedangkan untuk ancaman hukuman pada pasal 378 maksimal selama 4 tahun dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan kasus ini, imbuh AKP Sodik, belum ada tersangka lain yang terindikasi terlibat.

“Sedangkan untuk kasus OTT Ahmad Turmudi (Kades Tegalarum) kasusnya terus berlanjut dan tidak ada yang berhenti, semua berlanjut,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satgas Saber Pungli Polres Banyuwangi mendapatkan laporan masyarakat dan menangkap Agus Tarmidi (50) yang kedapatan menerima uang senilai Rp 10 juta dari Hendrik Pujianto (53).

Baca Juga: Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Punya Gelar Berderet Tapi Diciduk KPK

Hendrik merupakan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Tegalarum Kecamatan Sempu Banyuwangi, Sabtu (24/2/2018).

Selain menjabat sebagai Kepala Desa Wonosobo Kecamatan Srono, Agus Tarmidi juga merupakan Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab).

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.