Aspidsus Kejati Sulut Mengaku Dikecewakan Lion Air
jatimnow.com - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M Rawi berang lantaran ketinggalan pesawat. Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan, Minggu (11/3/2018).
Rawi sedianya hendak menuju Manado. Dengan menggunakan Maskapai Lion Air, Rawi dijadwalkan berangkat pukul 13.30 wib. Namun pihak maskapai memberitahukan adanya delay.
Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah
Setelah menunggu beberapa lama dan tercatat ia dua kali menanyakan kepada petugas.
"Intinya begini. Pesawatnya delay sekitar 1 jam. Setelah delay, tidak ada pemberitahuan kalau pesawatnya itu sudah berangkat. Padahal kami sudah menunggu di ruang tunggu," ujar M Rawi saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (11/3/2018).
Mantan Kepala Kejari Tanjung Perak ini akan terbang ke Manado dengan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 736.
Pada papan pengumuman di Bandara International Juanda, terpampang jadwal penerbangan JT 736, jadwal terbangnya pada pukul 13.30 wib. Di papan tersebut juga dijelaskan bahwa, pesawat diestimasikan akan terbang pada pukul 14.40 wib.
Rawi pun menunggu di ruang tunggu penumpang di gate 3-4. Dia tidak pergi kemana-mana dan tetap menunggu di ruang tunggu.

Sudah dua kali bertanya ke petugas Lion Air, tapi jawabannya belum ada penerbangan ke Manado. Ketika tanya yang ketiga kalinya, Rawi terkejut mendengar jawaban petugas Lion Air.
Baca Juga: Kepala Dinas ESDM Ditahan Kejati Jatim, Ini Reaksi Khofifah
"Sudah dua kali tanya, dibilang ke Manado belum, masih penerbangan Batam. Tanya yang ketiga kalinya, dibilang pesawat ke Manado sudah berangkat," ujarnya.
Ia pun kaget dan mempertanyakan kejadian itu ke petugas Lion Air.
"Saya tegur, malah dia marah-marah dan akan melaporkan ke polisi. Karena saya negurnya agak keras," tuturnya.
Ia tidak tahu, ada berapa penumpang yang mengalami nasib yang sama. Ada dua orang yang gagal ke Manado, yakni dirinya serta orang lain.
Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka
Kemudian, keluhan tersebut ditanggapi oleh manajemen Lion Air. Meski pihak manajemen sudah menyampaikan permohonan maaf dan akan mengganti biaya, Rawi tidak mau menerima pengembalian biaya tiket.
"Pihak Lion Air sudah minta maaf dan akan mengganti (pengembalian biaya tiket). Tapi saya tidak berkenan, karena sudah merasa ditelantarkan dan dibohongi, seolah-olah ada konspirasi dari pihak lion," jelasnya.
"Rencananya besok saya beli tiket sendiri," pungkasnya.
Reporter: jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-587-aspidsus-kejati-sulut-mengaku-dikecewakan-lion-air