Kamis, 23 Jul 2026 06:58 WIB

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (ilustrasi). (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (ilustrasi). (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan tanggapan atas penetapan tersangka anak buahnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur berinisial AM oleh Kejati Jatim. AM diduga kuat menjadi otak di balik praktik kotor pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait penerbitan izin tambang dan air tanah di wilayah setempat.

Khofifah menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat berwenang. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan tersebut. 

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya

"Kita semua tentu menyerahkan kepada APH, karena ini proses sedang berjalan. Kita hormati proses yang sedang berjalan ya," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4/2026).

AM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yang menduduki jabatan strategis. Keduanya adalah OS yang menjabat sebagai kepala Bidang Pertambangan, serta H selaku ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.

Baca Juga: Khofifah Sebut ALLPACK Surabaya Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Berdasarkan temuan penyidik, proses perizinan di sistem OSS sengaja diperlambat dan digantung. Berkas perizinan baru akan diproses dengan cepat apabila pemohon bersedia menyetorkan sejumlah "uang pelicin" di luar ketentuan resmi negara.

Penyidik mengungkap, besaran pungutan untuk percepatan izin pertambangan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk perpanjangan izin, dan mencapai Rp200 juta untuk izin baru. Sementara untuk izin pengusahaan air tanah (SIPA), pungutan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Baca Juga: Khofifah Dorong KUPS Naik Kelas melalui Hilirisasi dan Agroforestri Kopi

Dari hasil penyidikan sementara, total dana yang diduga terkumpul mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk dokumen, bukti transfer, serta percakapan elektronik yang menguatkan dugaan praktik pungli tersebut.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.