Sabtu, 06 Jun 2026 14:05 WIB

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (ilustrasi). (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (ilustrasi). (Foto: Humas Pemprov Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan tanggapan atas penetapan tersangka anak buahnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur berinisial AM oleh Kejati Jatim. AM diduga kuat menjadi otak di balik praktik kotor pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait penerbitan izin tambang dan air tanah di wilayah setempat.

Khofifah menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat berwenang. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan tersebut. 

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

"Kita semua tentu menyerahkan kepada APH, karena ini proses sedang berjalan. Kita hormati proses yang sedang berjalan ya," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4/2026).

AM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yang menduduki jabatan strategis. Keduanya adalah OS yang menjabat sebagai kepala Bidang Pertambangan, serta H selaku ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.

Baca Juga: Jenis dan Bobot Sapi Kurban Orang Nomor 1 di Jatim

Berdasarkan temuan penyidik, proses perizinan di sistem OSS sengaja diperlambat dan digantung. Berkas perizinan baru akan diproses dengan cepat apabila pemohon bersedia menyetorkan sejumlah "uang pelicin" di luar ketentuan resmi negara.

Penyidik mengungkap, besaran pungutan untuk percepatan izin pertambangan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk perpanjangan izin, dan mencapai Rp200 juta untuk izin baru. Sementara untuk izin pengusahaan air tanah (SIPA), pungutan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Bersama Mbak Vinanda Salurkan Bansos Rp1,819 M di Kota Kediri

Dari hasil penyidikan sementara, total dana yang diduga terkumpul mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk dokumen, bukti transfer, serta percakapan elektronik yang menguatkan dugaan praktik pungli tersebut.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.