Sabtu, 06 Jun 2026 14:04 WIB

Kepala Dinas ESDM Ditahan Kejati Jatim, Ini Reaksi Khofifah

Aris Mukiyono saat akan ditahan Kejati Jatim (Dadang Kurnia/jatimnow.com)
Aris Mukiyono saat akan ditahan Kejati Jatim (Dadang Kurnia/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan dukungan terhadap proses hukum yang menyeret Kepala Dinas ESDM Aris Mukiyono yang terbukti mematok 'uang pelicin' alias melakukan pemerasan pada proses izin pengurusan tambang.

"Kita semua tentu menyerahkan kepada APH, karena ini proses sedang berjalan. Kita hormati proses yang sedang berjalan ya," kata Khofifah ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Aris diduga kuat menjadi otak di balik praktik kotor pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait penerbitan izin tambang dan air tanah di wilayah setempat.

Tidak bermain sendiri, AM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yang menduduki jabatan strategis. Keduanya adalah OS yang menjabat sebagai kepala Bidang Pertambangan, serta H selaku ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, membeberkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini merupakan buntut dari laporan masyarakat dan para pelaku usaha yang merasa diperas saat mengurus legalitas tambang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik kemudian melakukan penggeledahan secara maraton di kantor maupun secara persuasif di rumah para pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wagiyo, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Dalam melancarkan aksinya, komplotan pejabat ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS) yang sejatinya diciptakan pemerintah pusat untuk memangkas birokrasi, justru dijadikan alat untuk menyandera pemohon.

Berdasarkan temuan penyidik, proses perizinan di sistem OSS sengaja diperlambat dan digantung. Berkas perizinan baru akan diproses dengan cepat apabila pemohon bersedia menyetorkan sejumlah "uang pelicin" di luar ketentuan resmi negara.

Untuk perpanjangan izin tambang, nilai pungutan diduga berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta, sementara izin baru bisa mencapai Rp200 juta. Sedangkan untuk izin pengusahaan air tanah, pungutan perpanjangan disebut berada di kisaran Rp5 juta sampai Rp20 juta, dan izin baru antara Rp50 juta hingga Rp80 juta.

Baca Juga: Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Selidiki Skandal Izin Tambang

Tindakan lancang ketiga pejabat eselon tersebut dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang mencakup penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Penetapan ketiga tersangka ini dipastikan bukan akhir dari penyidikan. Wagiyo menegaskan bahwa penyidik Kejati Jatim akan terus menelusuri ke mana saja muara aliran dana haram miliaran rupiah tersebut mengalir.

Kejati Jatim juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia perizinan sumber daya alam ini. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras (shock therapy) bagi seluruh pejabat pelayanan publik di Jawa Timur agar tida main-main dengan sistem perizinan.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.