Kamis, 11 Jun 2026 13:06 WIB

Polemik Iuran PBB Dikemplang Kadus di Banyuwangi Mulai Cair

Proses mediasi antara warga dengan Kadus Semalang di Pendopo Desa Sumbersari. (foto: Dika for jatimnow)
Proses mediasi antara warga dengan Kadus Semalang di Pendopo Desa Sumbersari. (foto: Dika for jatimnow)

jatimnow.com - Warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, mulai bernafas lega. Pasalnya, uang iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga dikemplang kepala dusun setempat akan diganti.

Kepastian itu diperoleh usai pihak Forpimka Srono bersama pemerintah desa melakukan mediasi antara wajib pajak atau warga dengan Kadus Semalang, Tekad Raharjo.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Alhamdulillah telah dicapai kesepakatan, bahwa Pak Wo (Kadus Semalang) bertanggung jawab mengganti. Ketika uang warga yang sudah masuk, namun tidak dibayarkan," ucap Kepala Desa Sumbersari, Khamdani kepada jatimnow, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatannya, Khamdani mengatakan untuk memperkuat pertanggungjawaban anak buahnya itu, dibuatlah surat perjanjian antara Kadus Semalang dengan warga.

Dalam isi perjanjian, Kadus Semalang siap mengganti rugi iuran pajak PBB warganya.

"Salah satunya siap mengganti uang iuran PBB paling lambat dua bulan," tegasnya.

Sejauh Khamdani enggan menyebutkan jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan. bagi Khamdani, setiap warga memiliki nominal setoran yang tidak sama.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Borong Penghargaan di EuroMUN 2026 Belanda

Terpisah, Camat Srono Tri Wahyu Anggraeni melalui Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum, Mulyono, mengatakan jumlah warga yang dimediasi pada Selasa (21/3/2023) di Pendopo Desa Sumbersari.

Ia menyebut jika pertemuan di Pendopo Desa Sumbersari mencapai 50 wajib pajak atau warga. Dari 50 warga yang hadir, jumlah nominal setoran yang diduga dikemplang Kadus Semalang jumlahnya bervariatif.

"Kecil-kecil yang dibayarkan. Mulai puluhan sampai ratusan ribu rupiah. Jadi Pak Wo tadi siap mengganti rugi," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Lobi PBB untuk Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel

Tri Wahyu menambahkan jika wajib pajak telah membuat perjanjian di atas materai dan disepakati dengan kepala dusun, untuk segera diselesaikan secepatnya. Ia menegaskan hanya minta menyesaikan permasalahan tahun ini.

Sebelumnya, warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, geram usai mendapati iuran PBB tak terbayarkan. Rata-rata, warga mengaku lebih dari dua tahun uang pajak mereka menguap.

Informasi menunggak pajak diperoleh warga ketika hendak mengurus sertifikat rumah untuk keperluan pembuatan data baru.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.