Kamis, 11 Jun 2026 11:39 WIB

Ikan Aligator Banyak Dipelihara oleh Warga di Banyuwangi

  • Penulis :
  • | Kamis, 02 Agu 2018 16:45 WIB
Ikan aligator salah satu peliharaan warga di Banyuwangi
Ikan aligator salah satu peliharaan warga di Banyuwangi

jatimnow.com - Ikan Aligator, ikan predator asal Amazon, ternyata banyak ditemui di Banyuwangi. Ikan berbahaya dan dilarang peredarannya tersebut dijadikan peliharaan rumahan.

Seperti yang dijumpai Jatimnow.com di kawasan Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Sejumlah warga disana  memelihara ikan Aligator di aquarium. Ukurannya bervariasi. Mulai dari ukuran 15 hingga 40 sentimeter.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Kalau yang besar ini sudah 5 bulan saya pelihara dari kecil. Kalau yang lainnya baru 3 bulan," ujar Koko, salah satu warga Desa Jajag yang memelihara Ikan Aligator, kepada Jatimnow.com, Kamis (2/8/2018).

Dia mengaku jika ikan Aligator itu hadiah dari seorang temannya. Sementara, 3 Ikan Aligator miliknya dikasih makan ikan-ikan sungai berukuran kecil seperti ikan cethul dan sejenisnya. Atau bisa juga dikasih makan bibit ikan lele.

"Ikan (Ikan Aligator) cepat besar," cetusnya.

Untuk mendapatkan ikan Aligator sendiri, relatif mudah di Banyuwangi. Menurutnya di toko perlengkapan aquarium dan ikan hias juga menjual ikan Aligator. Harganya bervariasi menyesuaikan dengan ukuran ikan.

"Bisa dibeli di toko-toko aquarium kok mas. Saya pernah menawar di toko dekat sini," ungkapnya, sambil menyebut lokasi toko aquarium yang dimaksud.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Jatimnow.com pun mendatangi toko Aquarium yang dimaksud. Ternyata apa yang disampaikan Koko benar adanya. Seekor ikan Aligator sebesar betis orang dewasa dipajang di salah satu deretan aquarium berisi ikan hias lainnya.

"Tidak saya jual, untuk pribadi sendiri," kata seorang wanita penjaga toko saat Jatimnow.com menanyakan berapa harga ikan tersebut.

Namun warga pemelihara ikan Aligator di Banyuwangi, banyak yang tidak tahu mengenai larangan tersebut. Mereka memelihara Ikan Aligator karena suka saja. Namun tidak tahu resiko hukumnya.

"Kalau itu (dilarang) saya tidak tahu. Pelihara ini juga karena senang saja. Kalau nanti bosan ya saya kasihkan orang," pungkas Koko.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Banyuwangi, Harry Cahyo Purnomo saat dihubungi ditelepon selulernya belum menjawab. Meski nada sambung terdengar.

Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Serta Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014, warga yang memelihara ikan berbahaya dan invasif terancam hukuman pidana.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto







Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.