Kamis, 11 Jun 2026 05:03 WIB

Protes Dikabulkan Bawaslu, PSI Banyuwangi Malah Cabut Gugatan ke KPU

  • Penulis :
  • | Jumat, 27 Jul 2018 15:20 WIB
Mediasi sengketa proses pemilu oleh Bawaslu yang dihadiri DPD PSI dan KPU Banyuwangi
Mediasi sengketa proses pemilu oleh Bawaslu yang dihadiri DPD PSI dan KPU Banyuwangi

jatimnow.com - Protes yang dilayangkan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyuwangi atas ditolaknya pendaftaran Bacaleg di KPU, dikabulkan oleh Bawaslu setempat.

Namun, usai mediasi di Sekretariat Bawaslu di Jalan dr Soetomo, Jumat (27/7/2018), pengurus DPD PSI malah tidak melanjutkan gugatannya kepada KPU Banyuwangi, terkait penolakan pendaftaran Bacalegnya, Selasa (17/7).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Di mediasi tahap pertama ini, PSI tidak lagi mempersoalkan penolakan Bacalegnya oleh KPU saat pendaftaran tanggal 17 kemarin," papar Ketua Bawaslu Banyuwangi Hasyim Wahid kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/7/2018).

Padahal, kata Hasyim melanjutkan, sesuai dengan Per-Bawaslu nomor 18 tahun 2017 tentang sengketa proses pemilu dan UU nomor 7 tentang pemilu, Bawaslu diberikan kewenangan untuk menangani persengketaan pemilu.

Mediasi itu sendiri, terdiri dari dua tahapan sebelum nantinya antara pemohon (DPD PSI) dan termohon (KPU Banyuwangi) menghadapi ajudikasi sidang.

"Sesuai aturan, hasil hari ini kita buatkan berita acara antara poin-poin dari termohon dan pemohon yang saling mengetahui," papar Hasyim.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ressi Maulana yang sebelumnya melayangkan protes keras atas ditolaknya pendaftaran Bacaleg oleh KPU Banyuwangi seakan tak bertaring di mediasi tahap pertama.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Pada mediasi ini kita menerima keputusan KPU karena untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya butuh waktu yang sangat panjang dan batas verifikasi KPU sampai tanggal 31 Juli. Kita tidak memungkinkan untuk melewati itu semua," bebernya usai mediasi.

Dalam mediasi tersebut, kata Ressi, pihaknya mencoba melampirkan bukti-bukti berkas yang menurutnya memenuhi syarat pendaftaran Bacaleg pada 17 Juni lalu meskipun terlambat selama 12 menit.

"Di mediasi tadi kita juga menanyakan terkait injury time (pendaftaran), karena di daerah lain itu ada penambahan waktu," sebutnya.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, sesuai dengan Peraturan-KPU, masa pendaftaran Bacaleg di akhir masa pendaftaran berakhir pada pukul 24.00 dan jika melebihi ambang batas tersebut pihaknya tidak dapat menerima.

"Dimana-mana tidak ada (penambahan waktu). Dalam PKPU tertuang 'waktu setempat' maknanya kan bisa WIB, bisa WITA, dan WIT. Secara prinsip, kita apresiasi temen-temen PSI karena memang mereka masih muda-muda juga," papar Syamsul.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.