Kamis, 11 Jun 2026 07:54 WIB

Peras Sekolah di Gondanglegi, Malang, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Oknum wartawan berinisial EY yang diamankan Polres Malang (Foto: Humas Polres Malang)
Oknum wartawan berinisial EY yang diamankan Polres Malang (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Oknum wartawan terduga pelaku pemerasan di salah satu sekolah di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang hingga belasan juta rupiah ditangkap polisi. Pria berinisial EY (48) itu ditangkap saat akan mengambil uang.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyebut, pria itu diamankan pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Menurut Ferli, peristiwa bermula pada Senin (8/8/2022) muncul pemberitaan di salah satu media online yang menunjukkan ada seorang siswa yang lengannya lebam karena dicubit temannya. Pada berita itu dijelaskan bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.

"Namun setelah dari pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya," jelas dia.

Dari munculnya berita itu, pada Rabu (10/8/2022) pihak sekolah didatangi oleh seseorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak, berinisial EY, warga Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Di situ, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Saat datang ke sekolah tersebut terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta," ungkapnya.

Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan itu akhirnya mencoba dan meminta separuh dari nominal yang diminta. Dan terduga pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang Rp12,5 juta.

"Dengan tawaran tersebut maka terduga pelaku pemerasan EY menyetujui. Dan akhirnya pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, EY datang ke sekolah tersebut dan mengambil uang damai itu," bebernya.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Namun saat EY mengambil uang, anggota Satreskrim Polres Malang langsung menangkapnya. Bersama barang bukti, EY dibawa ke mapolres untuk diperiksa.

Barang bukti yang disita yaitu kartu tanda pengenal pers dan LSM, sebuah bolpoin, sebuah buku kwitansi warna hijau, amplop putih yang berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu sebanyak 100 lembar serta sebuah HP.

"Terduga pelaku mengatakan kepada pihak sekolah bahwa perkara tersebut akan dimuat terus menerus serta melaporkan pihak sekolah kepada kepolisian jika tidak memberikan uang," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.