Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 28 Jun 2022 18:14 WIB
Mojokerto - 11.822 pelanggar terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilaksanakan dua minggu di Kabupaten Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Kita prioritas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas dengan fatalitas tinggi salah satunya tidak menggunakan helm," kata Arpan, Selasa (28/6/2022).
Arpan menambahkan, dari data di atas, sebanyak 3.656 pelanggar sudah diberikan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Kita juga menggunakan penindakan pelanggaran melalui kamera. Namun tidak semuanya ini kita kirimkan surat konfirmasi karena ada beberapa kendaraan yang kami perkirakan menggunakan pelat nomor palsu," ungkap Alumni Akpol 2012 ini.
Mantan Kasat Lantas Polres Kediri Kota ini berharap, setelah Operasi Patuh Semeru 2022 berakhir, masyarakat bisa lebih patuh saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Awas Kena Jepret! Polres Gresik Resmi Berlakukan Tilang Elektronik via HP
"Semoga dengan selesai digelar Operasi Patuh ini, masyarakat lebih sadar berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-46866-dua-pekan-operasi-patuh-di-mojokerto-11822-pelanggar-terekam-etle