Biadab! Pria ini Setubuhi Anak Tirinya Selama 8 Tahun
- Penulis : Rony Subhan
- | Jumat, 09 Jul 2021 17:23 WIB
jatimnow.com - Gadis 19 tahun di Banyuwangi disetubuhi ayah tirinya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ayah tiri bejat berinisial Ms (40) itu kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kanit Reskrim Polsek Bangorejo, Iptu Wignyo Asmoro menjelaskan, tersangka ditangkap setelah perbuatan bejatnya dilaporkan istrinya atau ibu korban. Ketiganya selama ini tinggal satu rumah di wilayah Kecamatan Bangorejo.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
"Kami amankan tersangka di rumahnya," jelas Wignyo, Jumat (9/7/2021).
Menurut Wignyo, perbuatan itu dilakukan tersangka sejak April 2013 hingga April 2021.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
"Saat korban sendirian di rumah, pelaku menyetubuhinya secara paksa dan ancaman. Perbuatan itu dilakukan siang maupun malam hari," tambahnya.
Selama 8 tahun disetubuhi ayah tirinya, korban tidak berani bercerita ke ibu kandungnya lantaran selalu diancam.
Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Korban masih trauma jika melihat tersangka," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-36354-biadab-pria-ini-setubuhi-anak-tirinya-selama-8-tahun