Minggu, 07 Jun 2026 03:13 WIB

Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • Penulis : Bramanta
  • | Selasa, 07 Apr 2026 12:10 WIB
Polres Gresik merilis ungkap kasus pencabulan. (Foto: Polres Gresik for jatimnow.com)
Polres Gresik merilis ungkap kasus pencabulan. (Foto: Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial AR (44) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskim Polres Gresik karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Korban merupakan seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun, warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Sedangkan pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Peristiwa pencabulan terjadi di toilet laki-laki salah satu Masjid di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo. Kejadian pertama diduga terjadi pada pertengahan Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian peristiwa kedua terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologi bermula saat korban selesai mengaji. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ngopi dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku beralasan hendak ke toilet dan meminta korban menemaninya. Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dalam kondisi tertutup, kemudian melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak.

"Memastikan lingkungan pergaulan yang sehat. Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.