Tiga Tempat Produksi Petasan di Mojokerto Dibongkar, Empat Orang Diamankan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 03 Mei 2021 14:39 WIB
jatimnow.com - Home industry petasan di tiga lokasi dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Sokoo. Selain menangkap empat orang yang terlibat, juga disita sejumlah bahan dan peralatan membuat petasan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pengungkapan home industry petasan ini berawal dari laporan warga. Dari tiga lokasi disita barang bukti 69,5 kilogram black powder dan 2.237 buah petasan.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Mesra Mojokerto, sehat tertib ramadan. Lokasi pertama di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dan Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo," terang Dony, Senin (3/5/2021).
Keempat pelaku yaitu Mulyadi, warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto; Suwono dan Kaseran, keduanya asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Lalu Roib, warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang diamankan Polsek Sokoo.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Mulyadi mendapatkan bahan mercon itu dari Suwono yang berada di Tarik, Sidoarjo. Sementara Suwono dapat bahan petasan dari Kaseran. Kaseran membeli bahan baku petasan itu dari Pur di Pasar Turi Surabaya," ungkap Dony.
Dony menambahkan, dari tiga tempat itu, pihaknya masih memburu dua orang.
Baca Juga: Balon Udara Berisi Petasan Jatuh dan Rusak Rumah Warga di Tulungagung
"Keempat tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie