Dimaafkan, Pencuri Beras 1 Sak yang Dihajar Warga Dipulangkan Polisi
- Penulis : Moch Rois
- | Sabtu, 30 Jan 2021 12:53 WIB
jatimnow.com - Pengakuan Nanang Wahyudi (50), pencuri satu sak beras di Dusun Tanggul, Desa Baujeng membuat warga dan korban yang menghajarnya akhinya memaafkannya.
Di depan polisi dan warga, pelaku yang berasal dari Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini mengaku nekat mencuri beras karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Saya terpaksa mencuri beras karena gak mampu beli," kata Nanang Wahyudi, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Kepergok Curi Beras Satu Sak, Pria ini Babak Belur Dihajar Warga
Polisi kemudian melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Itu dilakukan lantaran beberapa faktor. Yaitu faktor kemanusiaan.
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
Di masa pandemi ini membuat masyarakat susah dan nilai dari beras 25 kilogram yang dicuri pelaku sebesar Rp 250 ribu.
"Karena mempertimbangkan jumlah barang bukti dan pengakuan pelaku. Di samping itu, korban yang merupakan Kepala Dusun Tanggul juga memaafkan pencurian yang dilakukan pelaku, akhirnya pelaku kami antar pulang," ungkap Kapolsek Beji, Kompol Ahmad.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Malik yang merupakan korban pencurian mengaku menyesal atas luapan emosinya yang menghajar pelaku hingga babak belur.
"Saya itu sebenarnya orangnya tidak tegaan kalau dimintai pertolongan orang. Saya juga menyesal sampai berbuat seperti itu. Akhirnya saya maafkan dan tidak membuat laporan ke polisi. Beda lagi kalau ia mencuri sepeda motor, saya tidak akan kasihan," kata Malik.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-33094-dimaafkan-pencuri-beras-1-sak-yang-dihajar-warga-dipulangkan-polisi