Bejat! Paman Setubuhi Keponakannya hingga Hamil Empat Bulan
jatimnow.com - Perbuatan Salihi (44), warga Dusun Krajan Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, memang di luar batas akal sehat.
Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak gadis saudaranya sendiri di rumahnya, tepatnya ketika korban menginap di rumah pelaku untuk menyambut kedatangan istri pelaku dari Arab Saudi.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono menjelaskan korban yang berinisial RK (17) saat menginap di rumah pelaku tidur sendirian di ruang televisi. Sekitar pukul 01.00 Wib, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban secara paksa.
"Kejadian itu pada Bulan Januari 2018. Saat itu, korban tidur sendirian di ruang televisi pada saat menginap di rumah pelaku," kata Kompol Suharyono kepada jatimnow.com, Sabtu (25/5/2018).
Keberadaan korban di rumah pelaku sebenarnya untuk silaturahmi kepada istri Salihi, yang baru saja pulang dari Arab Saudi. Karena antara orang tua korban dan pelaku masih terhitung saudara dekat. Sebab itu, korban memutuskan untuk menginap di rumah pelaku pada hari itu.
"Selang sebulan kemudian, tersangka mengulangi perbuatannya lagi," urainya.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perbuatan tersangka terbongkar setelah pihak keluarga mengetahui perubahan yang tidak biasa pada tubuh korban. Gejala perempuan yang sedang hamil semakin terlihat pada korban.
"Akibat perbuatan tersangka korban hamil 4 bulan. Mengetahui hal itu, pihak keluarga melapor dan tersangka langsung kita tangkap di rumahnya," pungkasnya.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-3141-bejat-paman-setubuhi-keponakannya-hingga-hamil-empat-bulan