Kamis, 11 Jun 2026 23:05 WIB

Wabah Virus Corona, Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan hingga 29 Mei

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono (Foto: Antara/Galih Pradipta)

jatimnow.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membebaskan denda kepada masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor sampai bulan depan tepatnya pada 29 Mei 2020. Hal ini berlaku selama masa darurat kesehatan akibat wabah Virus Corona (Covid-19) masih terjadi di Indonesia.

"Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak sampai bulan depan tepatnya tanggal 29 Mei 2020 tidak didenda," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ

Istiono melanjutkan, kebijakan soal pajak kendaraan diatur oleh masing-masing daerah. Karena itu ia meminta jajaran kepolisian lalu lintas yang berada di Kepolisian Daerah (Polda) berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing.

"Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas agar koordinasi terkait pajak kendaraan dengan Dispenda Provinsi masing-masing," kata dia.

Sebelumnya diketahui, kepolisian telah menetapkan untuk menutup sejumlah layanan masyarakat hingga status tanggap darurat Virus Corona di Indonesia selesai. Beberapa layanan seperti perpanjangan SIM, SIM Internasional, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga STNK sudah tidak dapat dilakukan lagi untuk sementara.

Baca Juga: Teror Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jember Desak Polri Usut Aktor Intelektual

Namun pihaknya mengaku penutupan ini dapat diperpanjang sesuai situasi yang ada.

"Dapat diperpanjang penutupannya sesuai situasi," tambah Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Kamis (19/3/2020).

 

Baca Juga: Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Tulungagung Telat Bayar Pajak

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.