Teror Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jember Desak Polri Usut Aktor Intelektual
- Penulis : Bramanta
- | Rabu, 18 Mar 2026 13:00 WIB
jatimnow.com - Gelombang solidaritas untuk aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus mengalir pasca-insiden penyiraman air keras di Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3). Kali ini, DPC GMNI Jember menuntut kepolisian bergerak cepat mengungkap dalang di balik teror yang mencederai nilai demokrasi tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi saat Andrie baru saja meninggalkan kantor YLBHI usai mengisi siniar mengenai isu militerisme di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ
Di kawasan Jalan Salemba I-Talang, dua orang misterius menyiramkan zat korosif yang mengakibatkan Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen di bagian depan tubuhnya.
Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri, menilai serangan ini bukan sekadar kriminalitas jalanan, melainkan upaya sistematis untuk membungkam kritik. Menurutnya, pola kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kian mengkhawatirkan.
"Serangan terhadap Andrie Yunus menjadi sinyal bahaya bagi kita semua. Saat aktivis yang memperjuangkan keadilan justru dibalas dengan kekerasan fisik, artinya kebebasan sipil kita sedang dipertaruhkan," ujar Abdul Aziz dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Aziz menambahkan, peran aktivis sebagai pengawas kekuasaan sangat vital. Jika negara gagal memberikan proteksi, maka budaya rasa takut akan menyebar ke tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan bakal menyusutkan ruang koreksi terhadap kebijakan pemerintah di masa depan.
Baca Juga: Wajib Militer Terselubung? Akademisi Bongkar Celah Bahaya di RUU PSDN Baru
Konstitusi melalui UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 sebenarnya telah menjamin perlindungan bagi setiap warga negara. Namun, Aziz memandang komitmen negara sedang diuji melalui kasus ini.
"Aparat harus bekerja transparan. Jangan sampai negara kalah oleh aksi teror. Kami menuntut polisi tidak hanya menangkap eksekutor di lapangan, tapi juga membongkar siapa aktor intelektual yang merancang serangan ini," lanjutnya.
DPC GMNI Jember secara resmi mengeluarkan empat poin tuntutan, mulai dari desakan penyelidikan menyeluruh oleh Polri hingga seruan bagi elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kasus ini.
Baca Juga: BEM PTMA Zona III Desak Mantan Kabais TNI Diseret ke Peradilan Umum
Mereka menegaskan bahwa normalisasi terhadap kekerasan aktivis akan memperkuat rantai impunitas yang selama ini sulit diputus.
"Jika suara rakyat dibungkam lewat teror, maka demokrasi kita hanya tinggal nama. Keadilan untuk Andrie Yunus adalah harga mati bagi tegaknya hukum di Indonesia," tutup Aziz.
Editor : Ali Masduki