Jumat, 19 Jun 2026 01:39 WIB

Operasikan Tambang Emas di Banyuwangi, BSI Tetap Patuhi Aturan

Beka Ulung Hapsara dari Komnas HAM (kiri) saat mengikuti tur di Tumpang Pitu yang dikelola PT BSI
Beka Ulung Hapsara dari Komnas HAM (kiri) saat mengikuti tur di Tumpang Pitu yang dikelola PT BSI

jatimnow.com - Dalam mengoperasikan penambangan emas di Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo (BSI) mengaku telah memenuhi dan menjalankan ketetapan Undang-undang dan peraturan terkait.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, Tbk itu mengoperasikan tambang emas di Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Ini adalah upaya kami dalam rangka mewujudkan visi perusahaan menjadi perusahaan berstandar internasional," kata Senior Manager External Affairs PT BSI, Sudarmono, Kamis (20/2/2020).

Kegiatan penambangan PT BSI, telah berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi tertanggal 9 Juli 2012 yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 dengan area operasi seluas 4.998 hektar adalah sah.

Rombongan dari Komnas HAM mendapat penjelasan dari PT BSI terkait operasional tambang emas Tumpang PituRombongan dari Komnas HAM mendapat penjelasan dari PT BSI terkait operasional tambang emas Tumpang Pitu

Selain itu, lanjutnya, juga telah melalui persetujuan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Nomor P2T/5/17.05/01/III/2014 yang diterbitkan pada 3 Maret 2014.

"Tidak semua (area operasi) kita buka untuk kegiatan penambangan. Sisanya tetap dibiarkan hutan," ujarnya.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Operasi tambang emas yang dijalankan PT BSI di tahun 2016, status Tumpang Pitu ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Surat Keputusan Menteri No.651/K/30/MEM/2016.

Ditambah, PT BSI menerima persetujuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas area 194.72 hektar dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Selanjutnya, perusahaan juga menerima persetujuan IPPKH dengan luas sisa area sebesar 794 hektar melalui Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor 18/1/IPPKH/PMDN/2016.

Beberapa warga sekitar tambang Tumpang Pitu bersama Beka Ulung Hapsara (tengah) dari Komnas HAMBeberapa warga sekitar tambang Tumpang Pitu bersama Beka Ulung Hapsara (tengah) dari Komnas HAM

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

IPPKH itu, Sudarmono menjelaskan, adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Hingga di tahun 2020, PT BSI juga telah menjalankan salah satu tanggung jawab perusahaan, yakni mereklamasi lahan penambangan yang seluas 42,8 hektar.

"Untuk lahan terbuka yang tidak digunakan langsung direklamasi secara progresif. Tidak menunggu tambang ini tutup," tandas Sudarmono. (Adv)

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.