Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil, Kakek di Pasuruan Ditangkap
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 29 Agu 2019 12:28 WIB
jatimnow.com - Jt seorang kakek usia 65 asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 16 tahun hingga hamil.
Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Rabu (28/8) malam.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Dihadapan penyidik, kakek tersebut nekat mencabuli keponakannya lantaran nafsu melihat tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Dari hasil pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, terungkap jika awal pencabulan dilakukan tersangka kepada korban 4 bulan yang lalu. Korban dicabuli tersangka sebanyak 5 kali.
"Kini korban hamil 4 bulan dan tengah mendapatkan perawatan kandungan di RS R Soedarsono, sekaligus visum," pungkasnya.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-19267-cabuli-keponakan-sendiri-hingga-hamil-kakek-di-pasuruan-ditangkap