Jumat, 19 Jun 2026 20:40 WIB

Sensasi Jadi Alasan Suami Istri Layani Seks Threesome di Pasuruan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 09 Jul 2019 16:20 WIB
Syahrul Alim diamankan di Mapolres Pasuruan
Syahrul Alim diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Berbagai dalih keluar dari mulut Akhmad Syahrul Alim (35), warga Semampir, Surabaya yang menjual RA (34), istrinya untuk layani seks threesome di salah satu vila di kawasan Taman Dayu, Pasuruan.

Dalih pertama yaitu, ia hanya ingin menyalurkan hasrat seksnya bersama istri dan pria lain. Bahkan uang Rp 2,1 juta yang diterimanya dari pelanggan dianggapnya sebagai upah dan bukan tarif yang ia bandrol atas layanan tersebut.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Ini memang murni keinginan saya dan istri saya," kata Syahrul Alim di hadapan penyidik di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, Syahrul Alim mengaku bahwa layanan seks threesome itu baru sekali ia lakukan, hingga dirinya digerebek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (4/7/2019) lalu.

Baca juga:  

Fantasi seks yang sudah ia pendam sejak tiga tahun lalu juga menjadi salah satu alasan Syahrul Alim dengan menggoda beberapa akun Facebook lain dengan mengirimkan pesan 'Cari Pasutri Swinger Area Jatim'. Setelah cocok dengan pelanggan, mereka akhirnya melakukan seks threesome.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

"Niat saya dan istri hanya sekali saja melakukan threesome, setelah itu sudah. Kami tidak tahu kalau ini melanggar hukum," ungkapnya.

Senada dengan suaminya, RA, sang istri juga mengaku tidak dipaksa oleh suaminya.

"Kami hanya cari sensasi dan tidak cari uang," ujar RA di Ruang Unit PPA Polres Pasuruan.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Meski dalih demi dalih mereka keluarkan, tapi polisi memiliki alat bukti yang kuat. Sebab dalam penggerebekan, tersangka menguasai uang senilai Rp 3 Juta, dengan rincian Rp 900 ribu untuk membayar sewa tempat dan Rp 2,1 juta yang berasal dari pelanggan, sudah dikantongi tersangka.

"Semua barang bukti dan tersangka telah kami amankan," tegas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Yoga.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.