Rabu, 22 Jul 2026 00:53 WIB

Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 16 Des 2025 15:49 WIB
AZA didampingi kuasa hukumnya, M. Safriadin Asy Shuhbar, S.H., melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota. (Foto/jatimnow.com)
AZA didampingi kuasa hukumnya, M. Safriadin Asy Shuhbar, S.H., melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rumah AZA (37), warga Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menjadi sasaran teror bom molotov sebanyak dua kali pada Minggu (14/12/2025).

Insiden kekerasan ini terjadi di tengah rangkaian ancaman pembunuhan dan intimidasi yang dialami korban sebulan terakhir. AZA didampingi kuasa hukumnya, M. Safriadin Asy Shuhbar, S.H., segera melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

Kuasa hukum korban, yang dikenal sebagai Daeng Ompu, menegaskan aksi pelemparan molotov itu bukan kriminal biasa. Ia menyebut kejadian ini adalah ancaman serius terhadap keselamatan kliennya dan keluarga.

Teror terjadi sekitar pukul 13.26 WIB, diduga dilakukan dua orang tak dikenal menggunakan mobil Toyota Calya berwarna abu-abu.

Meskipun ledakan molotov tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan parah, dampaknya menciptakan trauma mendalam bagi AZA dan keluarga. Teror ini memuncak setelah AZA menghadapi serangkaian intimidasi yang dimulai sebulan sebelumnya.

Baca Juga: Soroti Kebocoran Retribusi Pasar, PDIP Minta Pemkab Jember Tindak Tegas Oknum

Daeng Ompu menjelaskan, kliennya sebelumnya telah menerima teror berulang, termasuk ancaman pembunuhan, intimidasi langsung, pesan WhatsApp berisi ancaman, hingga fitnah yang merugikan usaha AZA di luar negeri. Pelemparan molotov dinilai sebagai eskalasi dari ancaman-ancaman tersebut.

Polisi langsung mengambil tindakan. Penyidik Polres Pasuruan Kota kini tengah menangani kasus tersebut dan telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Rekaman menunjukkan pelemparan pertama mengenai teras rumah dan lemparan kedua mengarah ke atap bangunan.

Pihak korban mengapresiasi kecepatan tanggap Polres Pasuruan Kota, yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan melalui program Kapolri "110".

Baca Juga: ASN Jember Ancam Rekan Dengan Celurit, Kadispokumdag Tunggu Proses Hukum

Namun, karena adanya ancaman terhadap keselamatan jiwa yang berkelanjutan, AZA melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Daeng Ompu mendesak kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik teror tersebut.

"Kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif teror ini. Ini ancaman serius. Karena itu, kami akan mengajukan perlindungan keselamatan jiwa ke LPSK," tutupnya.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.