Sabtu, 13 Jun 2026 03:28 WIB

Berstatus DPO, Madya Santai-santai Lewat Samping Kantor Polisi

  • Penulis :
  • | Kamis, 05 Apr 2018 14:10 WIB
Pelaku penggelapan mobil rental.
Pelaku penggelapan mobil rental.

jatimnow.com - Mungkin, Madya Yuniar tidak tahu bahwa ulahnya menggelapkan mobil rental, dilaporkan ke polisi.

Betapa tidak, pria 36 warga Jalan Lakarsantri 45, Surabaya itu, dengan santai melintas di samping Polsek Wonokromo. Tak ayal, seketika itu Madya dihadang dan ditangkap.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Penangkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonokromo, pada Senin (2/4/2018).
Madya saat itu jalan kaki dan menunggu angkutan di Terminal Joyoboyo Surabaya. Padahal, terminal itu tepat di belakang Mapolsek Wonokromo.

"Tadi kami lihat dia melintas di samping mako. Trus kami langsung menangkapnya di Terminal Joyoboyo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto, Rabu (4/4/2018).

Dan memang benar, Madya lah yang dilaporkan oleh Mustofa, pemilik rental yang mobilnya digadaikan Madya.

"Saat kami periksa, pelaku baru saja pulang dari temannya untuk menggadaikan mobil yang disewanya tersebut," beber Risti.

Kasus itu bermula saat Madya menyewa mobil sedan silver merk Proton bernopol L 1978 UR kepada Mustofa.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Incar Minimarket Lamongan, Polisi Ringkus 2 Residivis dan 3 Buron

Dengan dalih akan dibawa ke Malang selama 4 hari. Madya pun membayar Rp 800 ribu. Sebab harga sewa mobil, Rp 200 ribu per hari.

Namun 4 hari berselang, Madya bukannya mengembalikan mobil itu. Dia malah meyakinkan kepada Mustofa bahwa dirinya memperpanjang masa sewa.

Mustofa yang awalnya percaya, akhirnya curiga. Mengingat, Madya sulit dihubungi dan selalu mangkir saat diajak bertemu.

"Korban melapor saat tahu bahwa mobil miliknya telah digadaikan pelaku," tegas Risti.

Baca Juga: Modus Tukar Kunci Saat Pura-pura Membeli, Pria Lumajang Gasak Fortuner Warga Jember

Sementara kepada penyidik, Madya mengaku mobil itu digadaikan kepada temannya sebesar Rp 15 Juta.

Madya mengaku terpaksa melakukan itu karena terlilit utang. Sehingga uang dari hasil gadai mobil itu, dipakainya untuk membayar hutang-hutangya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.