Sabtu, 06 Jun 2026 11:47 WIB

Sindikat Curanmor Incar Minimarket Lamongan, Polisi Ringkus 2 Residivis dan 3 Buron

Ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Ramadan 1447 H. Dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, polisi membekuk dua tersangka utama berstatus residivis, sementara tiga pelaku lainnya resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga dari empat unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut pun telah dikembalikan kepada para pemilik sahnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Arif menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban dan minimnya pengawasan. Kejadian pertama terjadi di Dusun Podo, Kecamatan Glagah pada Rabu (18/2/2026) dini hari.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (kunci nyantol) di teras rumah," terang Arif dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).

Pada kasus di Glagah tersebut, polisi menangkap tersangka EP (41), warga Lamongan. EP diketahui beraksi bersama rekannya berinisial B (DPO). Keduanya merupakan residivis yang saling mengenal saat sama-sama mendekam di Lapas Gresik pada 2023.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Arif melanjutkan, selain itu, aksi curanmor juga juga terjadi di 3 toko ritel modern di wilayah Kecamatan Deket, Lamongan. Aksi tersebut terjadi pada 2, 10, dan 11 Maret 2026 di toko ritel Desa Dinoyo, Desa Deket Kulon, dan Jl. Panglima Sudirman.

"Pelaku kami amankan berjumlah 1 orang, 2 diantaranya (DPO) yaitu tersangka MF warga Bangkalan, Madura yang juga residivis curanmor keluar 2025 lalu," urainya.

Arif menjelaskan kronologis, dan anatomi kejadian hampir sama. Pelaku bersama rekanya berangkat dari Bangkalan, Madura setibanya di area Lamongan langsung menarget motor di toko ritail modern. 

Baca Juga: Polres Jember Lumpuhkan Residivis Curanmor, Sempat Kejar-kejaran hingga 20 Km

"Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci. Klasik memang namun kami berharap masyarakat dengan terjadinya peristiwa ini masyarakat bisa menambah kunci ganda apabila diparkir di lokasi yang tidak di jaga," bebernya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.