Kamis, 11 Jun 2026 21:43 WIB

Polisi Usut Pengadaan Alkes, Gubernur Soekarwo: Itu Justru Baik

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 13 Des 2018 18:45 WIB

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo bicara terkait pemeriksaan pengadaan alat kesehatan (alkes) terhadap rumah sakit milik Pemprov Jatim di Kota Batu.

Pemprov Jawa Timur menyerahkan proses hukum kepada polisi. Menurutnya, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

"Semua diserahkan pada hukum. Kita mengikuti setiap proses hukum," kata Gubernur Soekarwo di Kabupaten  Blitar, Kamis (13/12/2018).

Menurut Soekarwo, dirinya menyambut baik langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Pemprov patuh pada prosedur hukum yang tengah dilakukan polisi.

"Oh iya, itu justru baik," pungkas Soekarwo disela-sela mendampingi Menko Perekonomian, Darmin Nasution saat menemui para peternak ayam petelur di Lapangan Desa Kebonduren, Ponggok.

Sebelumnya, Direktur Utama RSU Karsa Husada, Kota Batu, dr Tries Anggraini mengaku jika pengadaan alkes tidak ada masalah.

Baginya, prosedural telah ditempuh. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat hingga kepolisian sudah turun tangan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan adanya dugaan mark up pengadaan alkes.

"Iya dalam penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (13/12/2018).

Informasi jika polisi maupun BPK melakukan pemeriksaan itu juga diungkap Direktur Utama RSU Karsa Husada, dr Tries Anggraini.

"Begini kami terus terang kami sudah capek ya karena jawab untuk pertanyaan yang sama. Ya makanya gitu kalau mau mencari data silakan ke inspektorat (Pemprov Jatim) karena data kami semuanya ada di sana. Kita juga sudah diperiksa BPK, kemarin juga sudah diperiksa kepolisian. Jadi itu tidak ada masalah," terang dia.

Ia menjamin tidak akan menutupi apa yang sedang terjadi. Semua data telah diserahkan kepada BPK maupun inspektorat Pemprov Jatim.

"Ya institusi lah pak, semuanya diperiksa. Tidak ada yang ditutupi. Data-data itu ada di BPK, aturannya pemeriksaan itu adalah dari inspektorat setelah itu ke BPK, kemudian setelah hasil pemeriksaan itu dari BPK ada yang diduga terkait penyelewengan dengan tindak pidana maka itu baru inspektorat atau BPK melaporkan ke aparat penegak hukum. Ya tapi sudah salah kaprah, katanya dari masyarakat, masyarakat yang mana?" jelas dia mempertanyakan sumber yang melapor.

Baca Juga: Ekonomi Ngagel Surabaya Mati Suri, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan

 

 

 

 

 

 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

 

 

 

 

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.