KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
- Penulis : Dadang Kurnia
- | Selasa, 26 Mei 2026 09:05 WIB
jatimnow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan maraton terhadap 15 saksi kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam di Ruang Eksekutif Mapolres Probolinggo Kota. Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK menggelar pemeriksaan tertutup sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.56 WIB.
Baca Juga: Ekonomi Ngagel Surabaya Mati Suri, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan
Seusai memeriksa para saksi, sejumlah penyidik terlihat membawa keluar dua koper hitam dan langsung memasukkannya ke dalam mobil berplat nomor W 1460 NX.
Para penyidik memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi saat dikonfirmasi awak media. Sejumlah saksi yang diperiksa memberikan keterangan beragam, namun mayoritas memilih irit bicara.
Satiman, salah satu saksi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mengaku dimintai keterangan terkait dana hibah umum yang pernah ia terima.
"Saya terima tahun 2019 sampai 2023 atau 2022 kalau tidak salah. Itu dana hibah umum. Baru pertama kali ini saya ke sini," ujar Satiman seusai pemeriksaan.
Sementara itu, saksi lainnya memilih langsung menghindari wartawan. Salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya menolak memberikan keterangan secara rinci kepada awak media yang mengonfirmasinya.
"Jangan tanya saya Mas, saya ada pondok di belakang, jadi saya tidak berani berkomentar," ujarnya.
Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menegaskan bahwa pihak kepolisian domestik tidak terlibat dalam materi perkara.
Menurutnya, kepolisian setempat hanya memfasilitasi kebutuhan sarana tempat pemeriksaan bagi tim penyidik KPK.
"Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan, silakan langsung ke pihak KPK," tegas Iptu Zainullah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang dipanggil kali ini didominasi oleh pengurus pokmas dan yayasan penerima hibah.
Baca Juga: Khofifah Tegaskan Komitmen Jatim Jadi Barometer Pendidikan Nasional
Beberapa di antaranya adalah Ketua Pokmas Rahayu Tri Setya Handayani, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Hasan K. Sa’duddaroin, serta pengurus Musholla Al Hikmah Subhan Sodiq.
Pemeriksaan di Probolinggo ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Melalui pemeriksaan intensif ini, penyidik KPK tengah mendalami aliran dana hibah, dugaan pengondisian proposal, hingga keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan bantuan.
Editor : Dadang Kurnia