Pengadaan Alkes di RS Karsa Husada Kota Batu Diusut, Ini Kata Polisi
- Penulis : Avirista Midaada
- | Kamis, 13 Des 2018 11:55 WIB
jatimnow.com - Polisi melakukan pengusutan pengadaan sarana dan alat kesehatan (alkes) di RSU Karsa Husada, Kota Batu, Jawa Timur.
Rumah sakit milik Pemrov Jawa Timur ini disebut-sebut menghabiskan duit Rp 25 Miliar hanya untuk dinding ruang operasi. Begitu pula pengadaan robotik juga disorot.
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
"Iya dalam penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (13/12/2018).
Sayangnya, Barung enggan membeberkan materi penyelidikannya. "Masih lidik," jawabnya singkat.
Baca Juga: Ekonomi Ngagel Surabaya Mati Suri, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan
Informasi jika ada polisi maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan itu diungkap Direktur RSU Karsa Husada, dr Tries Anggraini melalui sambungan telepon pada pukul 14.58 WIB, Rabu (12/12/2018).
"Begini kami terus terang kami sudah capek ya karena jawab untuk pertanyaan yang sama. Ya makanya gitu kalau mau mencari data silakan ke inspektorat (Pemprov Jatim) karena data kami semuanya ada di sana. Kita juga sudah diperiksa BPK, kemarin juga sudah diperiksa kepolisian. Jadi itu tidak ada masalah," terang dia.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Ia menjamin tidak akan menutupi apa yang sedang terjadi. Semua data telah diserahkan kepada BPK maupun inspektorat Pemprov Jatim.
"Ya institusi lah pak, semuanya diperiksa. Tidak ada yang ditutupi. Data-data itu ada di BPK, aturannya pemeriksaan itu adalah dari inspektorat setelah itu ke BPK, kemudian setelah hasil pemeriksaan itu dari BPK ada yang diduga terkait penyelewengan dengan tindak pidana maka itu baru inspektorat atau BPK melaporkan ke aparat penegak hukum. Ya tapi sudah salah kaprah, katanya dari masyarakat, masyarakat yang mana?" jelas dia mempertanyakan sumber yang melapor.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-10050-pengadaan-alkes-di--rs-karsa-husada-kota-batu-diusut-ini-kata-polisi