Kamis, 11 Jun 2026 18:20 WIB

Tidak Cukup Uang Booking Cewek, 2 Pria ini Bacok Bos Karaoke

Kedua pelaku pembacokan digelandang di Mapolsek Ngunut, Tulungagung
Kedua pelaku pembacokan digelandang di Mapolsek Ngunut, Tulungagung

jatimnow.com - Meski tidak punya cukup uang, dua pria ini tetap saja nekat berangkat karaoke. Setelah puas berkaraoke dan kurang saat membayar tagihan, keduanya justru kalap dan membacok pemilik karaoke. Akibat itu, keduanya harus berhadapan dengan hukum.

Dua pria itu adalah Slamet (39) warga Desa Marom, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dan Hepy Budi (38) warga Desa Wonorejo Trisula, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Keduanya mengeroyok Suyatno, warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, yang merupakan pemilik karaoke tempat kedua pelaku bersenang-senang. Akibat aksinya itu, keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut, Tulungagung.

Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana Natsir menerangkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat kedua pelaku, mendatangi karaoke milik korban. Merek kemudian memesan sejumlah minuman dan membooking 2 pemandu lagu. Keduanya berkaraoke selama 5 jam di tempat tersebut.

"Salah seorang pelaku baru pulang Malaysia," sebut Siti, Senin (3/12/2018).

Setelah selesai karaoke, keduanya kemudian menuju meja kasir untuk membayar tagihan sebesar Rp 1.170.000,-. Namun ternyata, mereka hanya membawa uang Rp 1 juta dan menyerahkan handphonenya sebagai jaminan dengan maksud kekurangannya akan dibayarkan esok hari. Tapi negosiasi itu ditolak pemilik karaoke.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Cek cok mulut diantara korban dan keduanya akhirnya terjadi," tambah Siti.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil kekurangan uang. Tapi rupanya, pelaku juga mengambil sebilah parang dan celurit karena masih jengkel dengan ucapan korban yang menolak jaminannya. Pelaku kemudian kembali ke tempat karaoke dan membayar kekurangannya.

Tapi setelah membayar, pelaku langsung membacok kepala korban menggunakan parang dan clurit. "Kepala korban mengalami luka robek hingga dilakukan beberapa jahitan," beber Siti.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Siti menambahkan, setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di rumah masing masing. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.