Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 05 Jun 2026 08:05 WIB
jatimnow.com - Penutupan total akses utama Tulungagung - Trenggalek membuat arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah jalur alternatif. Akibatnya jalur tersebut menjadi padat lalu lintas. Polisi terus melakuan pemantauan di jalur alternatif ini. Mereka tak segan memberikan sanksi tilang kepada kendaraan berat yang nekat lewat jalur desa.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin mengatakan masih ditemukan sejumlah pelanggaran kendaraan di jalur alternatif ini. Khususnya kendaraan roda enam dengan tonase tinggi yang masuk jalur alternatif.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
"Masih ditemukan truk masuk ke jalur alternatif. Tepatnya berada di simpang tiga timur Polsek Kalangbret menuju simpang empat cabe Gondang," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Ketika truk masuk ke jalan alternatif berdampak pada gangguan lalu lintas seperti kemacetan karena ruas jalan yang sempit.
"Ruas jalan alternatif memang diperuntukan roda dua dan empat. Ketika ada truk masuk ke jalan alternatif, maka terjadi penumpukan kendaraan yang menganggu lalu lintas," terangnya.
Petugas sempat kesulitan dan membutuhkan waktu cukup lama mengurangi penumpukan kendaraan. Sehingga Satlantas Polres Tulungagung melakukan tindakan tegas berupa tilang kepada pengemudi truk yang masuk ke jalan alternatif.
Baca Juga: Mundur 2 Kali, Pembangunan Jembatan Gondang 1 di Tulungagung Akhirnya Dimulai
"Memang sempat terjadi kepadatan cukup parah, kami butuh waktu dua jam untuk mengurangi kendaraan hingga arus lalu lintas lancar," jelasnya.
Tindakan tilang sudah diberikan kepada lima pengemudi truk yang masuk ke jalur alternatif. Dengan harapan, tindakan tilang dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada pengemudi truk yang melanggar kembali.
"Masyarakat sudah mulai umek (gusar, red) karena truk masuk jalan alternatif. Sehingga kami lakukan tilang sebagai efek jera, agar tidak ada truk yang melanggar lagi," paparnya.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Zainudin menambahkan, kepadatan kendaraan juga terjadi pada waktu tertentu. Seperti pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB dan 15.30 hingga 18.00 WIB. Pada waktu tersebut petugas akan diturunkan untuk membantu mengatur lalu lintas.
"Jam-jam rawan terjadi kepadatan kendaraan terjadi pada pagi saat orang berangkat kerja dan sekolah. Setelah itu, kepadataan juga terjadi ketika sore saat orang pulang kerja," pungkasnya.
Editor : Bramanta