Pos Kamling Digerebek, 2 Pejudi Tertangkap dan 23 lainnya Kabur
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 13 Nov 2018 17:26 WIB
jatimnow.com - Lokasi judi kopyok di pos kamling, digerebek anggota Polsek Sukarejo Ponorogo, Selasa (13/11/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.
Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Polsek Sukorejo menyusul ada laporan dari warga di Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo bahwa pos kamling setempat digunakan untuk lokasi judi dadu.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Tadi dini hari memang ada penggerebekan. Ada laporan dari warga, pos kamling yang seharusnya untuk menjaga malah dijadikan tempat judi dadu," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi
Menurutnya, pos kamling tersebut dijadikan tempat judi sudah cukup lama. Demikian juga pihak Polsek Sukorejo, sudah mengimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan judi dadu.
"Tapi tidak mempan. Akhirnya kami gerebek tadi dini hari," ujarnya.
Hanya saja, lanjut ia, dari 25 pejudi yang digerebek cuma tertangkap 2 penjudi saja. 23 orang lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Memang tidak imbang. Tapi kalau kita menyusun strategi mereka sudah keburu bubar," terang mantan Kasubag Humas Polres Ponorogo ini.
Ia menyebutkan, dua orang yang tertangkap yakni bandar dan penombok. Mereka adalah Dwi Agus Cahyono dan Sutomo.
"Keduanya kami tangkap dan kami proses. Mereka terancam pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjaga," katanya.
Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
Barang bukti yang berhasil disita uang tunai Rp 191 ribu, seperangkat alat dadu kopyok dan seperangkat lampu penerangan.
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-9038-pos-kamling-digerebek-2-pejudi-tertangkap-dan-23-lainnya-kabur