Kamis, 18 Jun 2026 03:46 WIB

Dua Pengacara Nyaris Adu Jotos saat Eksekusi Rumah di Banyuwangi

Kuasa hukum pemohon dan termohon yang nyaris adu jotos
Kuasa hukum pemohon dan termohon yang nyaris adu jotos

jatimnow.com - Bentrok fisik nyaris saja terjadi saat pelaksanaan eksekusi rumah yang juga bengkel milik Halimatus Sa'diyah (56), Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Selasa (6/10/2018).

Ketegangan itu terjadi sejak kedua kubu dipertemukan di kantor desa setempat. Pengacara kubu termohon, langsung protes keras kepada juru sita Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Sunardi, saat penyampaian surat perintah eksekusi.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Saya tidak menghalangi, eksekusi yang manusiawi, jangan seperti ini," teriak Syaiful Muttaqin, kuasa hukum termohon eksekusi, Halimatus Sa'diyah, kepada Panitera PN Banyuwangi.

Namun protes itu tak dihiraukan Panitera yang berlalu pergi mengajak ke lokasi eksekusi. Cekcok mulut pun terjadi di parkiran. Aparat kepolisian dengan sigap melerai keduanya.

Ketegangan berlanjut saat kedua kubu bertemu di lokasi eksekusi yang ada di Jalan Raya Yos Sudarso. Kali ini kuasa hukum termohon cekcok dengan kuasa hukum pemohon. Bahkan saling tantang untuk duel.

"Apa kamu, sini kamu. Tidak manusiawi yang kamu lakukan," sergah Syaiful, kembali.

Emil Ma'ruf, kuasa hukum dari Irwan Sugianto, warga Surabaya, itu pun langsung bereaksi dengan tantangan tersebut. Dia terlihat emosi dan meladeni ajakan adu jotos tersebut. Polisi pun menegur keras kedua orang tersebut.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Jangan ada keributan, kami Kepolisian bertanggung jawab pada keamanan proses eksekusi, jika ada pihak yang keberatan, silahkan tempuh jalur sesuai prosedur," tegas Kabagops Polres Banyuwangi, Kompol Sumartono, yang memimpin pengamanan eksekusi.

Ditemui disela proses eksekusi, Syaiful mengaku bahwa protes yang dia lakukan bukan untuk menghalangi eksekusi. Melainkan meminta kesempatan agar kliennya bisa mengeluarkan perabotan dan peralatan bengkelnya.

Ditemui di tempat yang sama, Emil Ma'ruf selaku kuasa hukum pemohon eksekusi, menilai proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Dia juga menyayangkan sikap kuasa hukum termohon eksekusi.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

"Jangan begitulah, kalau memang tidak terima, silahkan menempuh jalur hukum, tapi eksekusi harus tetap dijalankan," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah dan bengkel milik Halimatus Sa'diyah, dijadikan jaminan hutang piutang di Lippo Bank. Dalam perjalanannya, aset tersebut dilelang oleh pihak bank dan dimenangkan oleh termohon eksekusi.

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.