Jumat, 19 Jun 2026 07:38 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Bos Perusahaan Rokok Diserahkan ke Kejaksaan

Kanwil DJP Jatim I serahkan tersangka kasus penggelapan pajak PPN-HT. (Foto: Kanwil DJP Jatim 1 for jatimnow.com)
Kanwil DJP Jatim I serahkan tersangka kasus penggelapan pajak PPN-HT. (Foto: Kanwil DJP Jatim 1 for jatimnow.com)

jatimnow.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum tindak pidana perpajakan. Seorang pengurus perusahaan rokok PT SMS berinisial S alias TBH resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada Selasa (2/6/2026).

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini merupakan pelimpahan Tahap II (P-22) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Tersangka S diduga kuat melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN-HT) yang mengakibatkan kerugian pendapatan negara hingga mencapai Rp1,8 miliar.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Geledah PD Pasar Surya, Sita Ratusa Dokumen

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan menjelaskan, kasus ini bermula dari aktivitas penebusan pita cukai yang dilakukan oleh PT SMS untuk direkatkan pada kemasan rokok produksi mereka. Dalam proses tersebut, tersangka S menggunakan dokumen pemesanan pita cukai atau formulir CK-1.

Dalam formulir CK-1, sejatinya sudah terdapat penghitungan pasti mengenai jumlah cukai dan PPN-HT yang wajib dibayarkan. Namun, tersangka S melakukan manipulasi dengan hanya membayar dan melaporkan sebagian kecil dari nominal PPN-HT yang seharusnya disetorkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) PPN untuk masa pajak Januari 2017 hingga Desember 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan mendalam oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Timur I, praktik curang tersebut secara sah terbukti menimbulkan kebocoran pada kas negara sebesar Rp1,8 miliar.

Baca Juga: Tagih Rp1,9 Miliar, Kejari Surabaya Perketat Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Keberhasilan melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan merupakan buah dari sinergi intensif antara PPNS Kanwil DJP Jawa Timur I, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan pengawasan langsung dari Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Jawa Timur.

Max Darmawan pun memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran penegak hukum yang mengawal kasus ini. Ia menegaskan bahwa praktik penggelapan pajak adalah bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga: Skandal Pengerukan Pelabuhan, Kejari Perak Amankan Pejabat Pelindo dan APBS

“Penegakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan pernah menempuh cara-cara ilegal untuk menghindari pajak,” tegas Max Darmawan.

Ke depannya, Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna memastikan setiap pelanggaran perpajakan ditindak tegas sesuai koridor hukum, sekaligus melindungi penerimaan negara dan mendorong kepatuhan pajak secara sukarela.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.