BGN Hentikan Operasional Puluhan Dapur MBG di Probolinggo Gegara Limbah
- Penulis : Yanuar D
- | Senin, 01 Jun 2026 20:20 WIB
jatimnow.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Probolinggo. Kebijakan suspensi ini diberlakukan akibat belum terpenuhinya standar fasilitas pendukung, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Di Kabupaten Probolinggo, dampak dari kebijakan ini terbilang yang paling besar. Sebanyak 22 SPPG resmi dihentikan operasionalnya sejak 26 Mei 2026.
Baca Juga: Petani Jember Belum Rasakan Manfaat Ekonomi Program MBG
Meskipun Surat Keputusan BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 sudah turun pada 25 Mei, dapur-dapur tersebut baru benar-benar berhenti beroperasi sehari setelahnya karena sebagian besar pengelola telah telanjur membeli kebutuhan produksi makanan.
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, menjelaskan bahwa pelanggaran terkait IPAL ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut standar baku mutu kesehatan.
"Pelanggaran ini masuk dalam kategori major. Kami harus memastikan bahwa seluruh proses produksi makanan benar-benar higienis, termasuk bagaimana limbahnya dikelola. Oleh karena itu, operasional dihentikan sementara hingga perbaikan rampung," terang Pujo saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Akibatnya, selama masa suspensi, SPPG tidak berhak menerima sejumlah insentif, termasuk biaya sewa bangunan, sewa kendaraan, hingga insentif untuk koordinator lembaga serta koordinator kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita.
Baca Juga: Monopoli Suplier Menjadi Penyebab Dapur SPPG di Tulungagung Tutup Sementara
Dampak nyata dari penghentian ini salah satunya terlihat di SPPG Opo-Opo. Selain jumlah penerima manfaat yang menyusut menjadi 2.127 orang karena kelulusan siswa, sebanyak 48 relawan distribusi juga terpaksa kehilangan pendapatan harian mereka yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.
Hingga saat ini, BGN belum menentukan kapan dapur-dapur di kabupaten bisa beroperasi kembali, karena pencabutan status suspensi sepenuhnya bergantung pada kecepatan masing-masing mitra dalam merampungkan perbaikan IPAL.
Kondisi yang relatif lebih progresif terjadi di Kota Probolinggo. Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Satgas SPPG Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengonfirmasi bahwa awalnya terdapat lima SPPG di wilayahnya yang sempat terkena suspensi akibat persoalan limbah yang serupa.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Brawijaya Tolak Kampus Kelola SPPG, Rektorat Bungkam
Namun, berdasarkan perkembangan terbaru per 29 Mei 2026, tiga dari lima SPPG di Kota Probolinggo telah diizinkan untuk kembali beroperasi setelah dinilai berhasil memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan oleh BGN.
"Benar, awalnya ada lima yang tersuspensi. Namun per 29 Mei kemarin, tiga SPPG sudah boleh beroperasi lagi karena evaluasi perbaikan IPAL-nya dinyatakan memenuhi standar BGN.
Sekarang kami fokus mengawal dua SPPG tersisa agar perbaikannya dikebut dan seluruh layanan pemenuhan gizi di kota bisa kembali normal," ungkap Rey Suwigtyo.
Editor : Yanuar D