Aturan Baru BI, Beli Dolar di Atas Dua Puluh Lima Ribu Dolar Wajib Pakai Dokumen
- Penulis : Ali Masduki
- | Rabu, 06 Mei 2026 14:02 WIB
jatimnow.com - Bank Indonesia (BI) bergerak cepat merespons guncangan nilai tukar rupiah yang sempat terjerembap ke level tujuh belas ribu empat ratus empat puluh enam rupiah per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa (5/5) malam. Bank sentral kini menyiapkan regulasi lebih ketat yang membatasi ruang gerak spekulan di pasar valuta asing domestik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan rencana pemangkasan batas maksimal pembelian dolar Amerika Serikat (AS) bagi individu menjadi dua puluh lima ribu dolar Amerika Serikat per bulan.
Baca Juga: Dolar Meroket, Gapasdap Desak Tarif Penyeberangan Naik
Langkah tersebut menjadi upaya lanjutan setelah sebelumnya BI menurunkan limit dari seratus ribu dolar Amerika Serikat menjadi lima puluh ribu dolar Amerika Serikat per orang per bulan untuk transaksi tanpa dokumen pendukung (underlying).
"Kami sedang menyiapkan penurunan batas maksimal tersebut menjadi dua puluh lima ribu dolar Amerika Serikat. Artinya, pembelian dolar pada level itu atau di atasnya wajib menyertakan dokumen underlying," ujar Perry saat ditemui di Istana Negara, Selasa malam.
Strategi yang diterapkan itu bukan sekadar pemadam kebakaran bagi kurs yang telah melemah empat koma dua tiga persen sejak awal tahun. Perry menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan agenda besar diversifikasi mata uang.
Indonesia berupaya keras mengurangi ketergantungan pada Greenback dengan memperluas penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam perdagangan internasional. Salah satu yang menunjukkan progres signifikan adalah penggunaan Yuan China.
Perry menyebut ekosistem pasar domestik untuk pertukaran Yuan-Rupiah kini sudah terbentuk dan memiliki likuiditas yang cukup tinggi.
Baca Juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik
"Hubungan mata uang lokal kita dengan China sudah sangat kuat. Saat ini, pasar domestik untuk transaksi Yuan terhadap Rupiah mulai mapan," tambahnya.
Meski tidak merinci kapan pemberlakuan limit baru dua puluh lima ribu dolar Amerika Serikat tersebut dimulai, sinyal agresivitas BI terlihat sejak rupiah menembus angka psikologis tujuh belas ribu rupiah per dolar Amerika Serikat pada awal April 2026.
Selain intervensi di pasar valas, BI tetap mempertahankan suku bunga acuan di level empat koma tujuh puluh lima persen demi menjaga daya tarik aset domestik.
Baca Juga: Mahasiswa UNUSIDA Diajak Siap Hadapi Guncangan Ekonomi Dunia
Pada pembukaan pasar Rabu (6/5), rupiah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan menguat nol koma dua puluh empat persen ke posisi tujuh belas ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah per dolar Amerika Serikat.
Tren positif ini mengekor penguatan mayoritas mata uang negara berkembang di Asia Pasifik saat indeks dolar AS (DXY) bergerak stagnan di level sembilan puluh delapan koma tiga puluh satu.
Pembatasan dolar bagi nasabah ritel ini diharapkan mampu menekan permintaan yang bersifat spekulatif, sehingga cadangan valas nasional dapat diprioritaskan untuk kebutuhan sektor riil dan pembayaran utang luar negeri yang mendesak.
Editor : Ali Masduki