Mediasi Pembangunan Gedung PT Wulandaya di Surabaya, Ini Tuntutan Warga
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 04 Mei 2026 21:35 WIB
jatimnow.com – Pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, menuai pro dan kontra. Sejumlah warga yang terdampak meminta adanya sosialisasi dan solusi atas potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Pertemuan pra-mediasi difasilitasi Kecamatan Genteng pada Senin (4/5/2026) di aula kantor kecamatan, Jalan BKR Pelajar. Hadir Camat Genteng Jefry, Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin Bagus Surya, serta perwakilan warga dari masing-masing RT.
Baca Juga: Polemik PT Wulandaya dengan Warga Surabaya, Camat Genteng: Sudah Clear
Ketua RW 07, Bagus Surya, menegaskan warga hanya menginginkan pihak proyek terbuka mengenai aktivitas pembangunan. Ia menekankan pentingnya solusi jika kelak ada rumah warga yang rusak akibat proyek.
"Kalau ada rumah terdampak, apakah diperbaiki hingga kembali semula atau ada kompensasi lain? Warga tidak neko-neko, hanya ingin kepastian,” ujar Bagus.
Baca Juga: Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya di Surabaya, DPRD Beri Angin Segar
Sementara itu, Camat Genteng Jefry membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia menegaskan kegiatan itu bukan mediasi resmi, melainkan pra-mediasi untuk menggali informasi dan harapan warga.
"Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dari warga. Jadi sewaktu-waktu dinas terkait mengadakan mediasi, kami sudah mengetahui duduk permasalahan,” jelasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat Surabaya, Camat Turun Tangan
Menurut Jefry, ada sekitar enam rumah warga yang terdampak langsung, ditambah sejumlah rumah lain di Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari. Keluhan warga akan menjadi bahan bagi dinas terkait jika mediasi resmi digelar.
Editor : Ni'am Kurniawan