Pro Kontra Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat Surabaya, Camat Turun Tangan
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Minggu, 03 Mei 2026 21:52 WIB
jatimnow.com – Pemerintah Kecamatan Genteng Surabaya turun tangan merespons pro kontra rencana pembangunan gedung oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167.
Camat Genteng, Jefry, menegaskan pihaknya berperan sebagai penengah agar komunikasi antara warga dan pengembang berjalan kondusif. Ia menyebut perbedaan pandangan di masyarakat merupakan hal wajar dalam tahap awal rencana pembangunan.
Baca Juga: Mediasi Pembangunan Gedung PT Wulandaya di Surabaya, Ini Tuntutan Warga
"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senin besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan,” ujar Jefry, Minggu (3/5/2026).
Pertemuan itu akan melibatkan perwakilan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin. Kecamatan memprioritaskan penyerapan aspirasi warga sebelum memfasilitasi komunikasi lanjutan dengan pengembang.
Jefry menegaskan aktivitas PT Wulandaya Cahaya Lestari saat ini masih sebatas uji teknis berupa tes tiang pancang (pile test) untuk mengetahui kondisi dan kekuatan tanah.
Baca Juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO
Tahapan tersebut, kata dia, belum masuk konstruksi dan tidak memerlukan izin khusus, cukup pemberitahuan kepada pihak terkait.
"Tahap ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja,” imbuhnya.
Terkait izin pembangunan, Jefry menyebut kewenangan sepenuhnya berada di Dinas Cipta Karya. Kecamatan hanya melakukan monitoring agar proses sesuai aturan.
Baca Juga: Terlihat Jelas, Ini Wajah Pencuri Motor di Balai Kota Surabaya
Dengan pendekatan dialogis, ia berharap tercipta kesepahaman antara warga dan pengembang sehingga rencana investasi tetap memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya,” pungkas Jefry.
Editor : Ni'am Kurniawan