Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya di Surabaya, DPRD Beri Angin Segar
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 05 Mei 2026 21:06 WIB
jatimnow.com - DPRD Surabaya memanggil PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) serta sejumlah warga yang terdampak pembangunan gedung di Kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Pemanggilan ini dibuat untuk mendengar pendapat dari masing-masing warga yang mengaku terdampak, imbas dari pembangunan PT WCL selaku pemilik proyek.
Baca Juga: Mencari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyampaikan, agenda pemanggilan ini untuk mengetahui pro kontra yang berkembang di masyarakat.
"Surabaya ini kota yang ramah investasi, harus kita dukung. Tapi, investasi itu harus sesuai prosedur. Kita memediasi ini sebagai bagian agar investasi berjalan, tapi juga wajib taat aturan," ujar Eri Irawan.
Di tempat yang sama Legal Konsultan PT WCL Neira Maharani mengatakan, pihaknya sangat menghargai aspirasi warga dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan perizinan secara transparan sebelum memulai tahap konstruksi utama.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Pada hakikatnya, kami berkomitmen kepada warga terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk senantiasa mendengarkan keluh kesah dari pengurus RT/RW serta warga yang terdampak langsung," ujar Neira.
Ia juga menanggapi kekhawatiran warga mengenai aktivitas di lokasi proyek, Neira menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum melakukan tahap konstruksi bangunan.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan tahap pile test atau uji beban tiang pancang untuk memastikan keamanan struktur.
"Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada konstruksi apa pun, masih dalam tahap pile test. Hal ini juga sudah kami klarifikasikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.
Editor : Ni'am Kurniawan