Sabtu, 06 Jun 2026 15:13 WIB

Dituduh Bocorkan Rahasia ke Istri Lalu Dihajar, Pria di Probolinggo Laporkan Teman ke Polisi

  • Penulis : Yanuar D
  • | Minggu, 03 Mei 2026 09:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Seorang pria bernama Nurul Firdaus (36) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Probolinggo Kota, Sabtu (2/5/2026) malam. Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria berinisial MA (25) yang dikenalnya.

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden bermula saat korban dihubungi oleh terduga pelaku melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Terdakwa Anak dalam Kasus Tewasnya Balita di Kediri Divonis 4 Tahun, Ibu Menangis

Firdaus menjelaskan, MA saat itu menuduh dirinya membocorkan informasi sensitif kepada istrinya. Untuk meluruskan kesalahpahaman, korban kemudian mengajak pelaku bertemu secara langsung.

“Karena yang bersangkutan terkesan emosional, saya berinisiatif mengajaknya bertemu agar masalah ini bisa diselesaikan baik-baik,” ujarnya.

Namun, pertemuan tersebut justru berujung kekerasan. MA datang bersama saudaranya, dan setelah terjadi adu argumen, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, Firdaus mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, seperti tangan, mulut, dan kaki. Ia juga menyebut aksi tersebut disaksikan oleh rekan pelaku.

Baca Juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga

“Saya dipukul berkali-kali hingga mengalami luka dan memar,” katanya.

Korban menambahkan, sempat ada warga sekitar yang mencoba melerai. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena saudara pelaku diduga memprovokasi agar tidak ada yang ikut campur.

“Ada warga yang hendak melerai, tapi saudaranya MA justru memprovokasi, sehingga pemukulan tetap berlanjut,” imbuhnya.

Baca Juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/62/VI/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam Tanda Bukti Lapor yang diterbitkan SPKT Polres Probolinggo Kota, disebutkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.