Sabtu, 06 Jun 2026 05:10 WIB

Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 30 Mei 2026 10:36 WIB
Rapat dengar pendapat PPPK Paruh Waktu dengan DPRD Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Rapat dengar pendapat PPPK Paruh Waktu dengan DPRD Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka wadul nasibnya terkait dengan besaran gaji yang diterima setiap bulan. Nasib PPPK Paruh Waktu di Tulungagung masih jauh dikatakan layak dengan gaji Rp300 ribu per bulan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung Jumat (29/5/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung dan menghadirkan sejumlah OPD terkait.

Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

"Kami datang ke DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberian gaji layak kepada PPPK Paruh Waktu," ujar Ketua Aliansi Honorer Tulungagung, Adi Dwi Prayitno.

Meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kesejahteraan PPPK Paruh Waktu masih jauh dikatakan layak. Setiap bulan PPPK Paruh Waktu hanya mendapat gaji antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Setiap OPD memberikan gaji kepada PPPK Paruh Waktu berbeda. Mulai gaji Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan," terangnya.

Pihaknya mendorong agar DPRD Tulungagung ikut mengawal peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu. Salah satunya meminta agar gaji PPPK Paruh Waktu dapat naik sesuai UMK Tulungagung.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

"Kami mendorong DPRD agar semua PPPK Paruh Waktu mendapat gaji sesuai UMK Tulungagung," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso menambahkan, saat ini gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu berbeda-beda, sesuai dengan OPD tempat mereka bekerja. Pemberian gaji juga disesuaikan dengan kemampuan OPD.

"OPD memberikan gaji PPPK Paruh Waktu minimal sesuai penerimaan pada saat mereka berstatus sebagai honorer," ungkapnya.

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

Komisi A DPRD Tulungagung telah merekomendasikan agar seluruh PPPK Paruh Waktu khususnya guru bisa mendapat gaji minimal Rp1 juta. Namun keputusan untuk menaikan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu tergantung dari keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami sudah merekomendasikan agar gaji bisa naik menjadi Rp1 juta. Kami juga terus berusaha agar gaji semua PPPK Paruh Waktu sama dan layak," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

BMKG imbau warga selalu waspada potensi perubahan cuaca yang bisa terjadi kapan pun.